Notification

×

Iklan

Iklan

Soal PIP, Komisi D Segara Panggil Disdikpora Cianjur,

6/26/2024 | 22:15 WIB Last Updated 2024-06-26T16:21:30Z
Kantor gedung DPRD Kabupaten Cianjur. (Foto: Mamat Mulyadi/Radar Bangsa)



SIGNALCIANJUR.COM-  Kasus penyalahgunaan dana Program Indonesia Pintar ( PIP) yang dilakukan oknum kepsek SDN Neglasari, sehingga menyita perhatian khusus dari Komisi D DPRD Kabupaten Cianjur dan akan segera memanggil.

Lolosnya dari pengawasan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Cianjur, membuat gaduh di lingkungan masyarakat, Rabu (26/6/2024)

Masih menurut Ketua Komisi D DPRD Cianjur, Atep Hermawan pihaknya mengaku khawatir kasus serupa akan terjadi di sekolah lainnya.

"Dikhawatirkan hal serupa juga terjadi di sekolah-sekolah lainnya, namun kita jiga butuh konfirmasi dari dinas pendidikan," terangnya.

Nah! Hal ini kami dari Komisi D akan mendalami terlebih dahulu sebelum melamukan pemanggilan pihak Disdikpora, ucapnya.

Masih diutarakan, Atep, Komisi D akan berembuk dulu langkah apa yang akan diambil terkait kejadian ini. Nah, tentunya ketika dipanggil dan ditindaklanjuti terkait fungsi pengawasan.

"Ya! Kita belum bisa menentukan waktunya," tandasnya. (Red/*)





×
Berita Terbaru Update