Kantor gedung DPRD Kabupaten Cianjur. (Foto: Mamat Mulyadi/Radar Bangsa) |
SIGNALCIANJUR.COM- Kasus penyalahgunaan dana Program Indonesia Pintar ( PIP) yang dilakukan oknum kepsek SDN Neglasari, sehingga menyita perhatian khusus dari Komisi D DPRD Kabupaten Cianjur dan akan segera memanggil.
Lolosnya dari pengawasan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Cianjur, membuat gaduh di lingkungan masyarakat, Rabu (26/6/2024)
Masih menurut Ketua Komisi D DPRD Cianjur, Atep Hermawan pihaknya mengaku khawatir kasus serupa akan terjadi di sekolah lainnya.
"Dikhawatirkan hal serupa juga terjadi di sekolah-sekolah lainnya, namun kita jiga butuh konfirmasi dari dinas pendidikan," terangnya.
Nah! Hal ini kami dari Komisi D akan mendalami terlebih dahulu sebelum melamukan pemanggilan pihak Disdikpora, ucapnya.
Masih diutarakan, Atep, Komisi D akan berembuk dulu langkah apa yang akan diambil terkait kejadian ini. Nah, tentunya ketika dipanggil dan ditindaklanjuti terkait fungsi pengawasan.
"Ya! Kita belum bisa menentukan waktunya," tandasnya. (Red/*)