Notification

×

Iklan

Iklan

50 Kades di Cianjur Mendapatkan SK Perpanjangan, Kepala DPMD Jelaskan Hal Ini

6/07/2024 | 19:44 WIB Last Updated 2024-06-07T12:48:36Z
Bupati Cianjur H Herman Suherman saat menyerahkan SK perpanjangan. (Foto: Mul/JabarNews)

SIGNALCIANJUR.COM - Sebanyak 50 kepala desa (Kades) dari delapan kecamatan di Kabupaten Cianjur terima SK perpanjangan waktu, dari enam tahun menjadi delapan tahun, diserahkan Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Jumat (7/6/2024).

Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Cianjur Iwan Setiawan mengatakan, menyerahkan surat keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan tambahan dua tahun untuk 50 kepala desa di 18 kecamatan di Cianjur sesuai Undang-Undang (UU) nomor 3 tahun 2024 tentang desa.

"Jumlah sekitar 50 kades mendapatkan SK perpanjangan masa jabatan selama dua tahun merupakan pemenang di Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) sbelumnya," katanya.

Iwan menjelaskan, sesuai dengan UU Tentang Desa diantaranya perpanjangan masa jabatan kades menjadi 8 tahun.

"Nah! Sebanyak 50 kades terpilih saat pilkades dapat tambahan jabatan yaitu dua tahun ke depan," terangnya.

Sambungannya, sementara dari 314 kades lainnya masih menyusun administrasi dengan target dapat menerima SK penambahan masa jabatan selama dua tahun, pada Agustus 2024.

"Untuk ratusan kepala desa lainnya masih menyusun administrasi setelah lengkap akan dibuatkan SK dan diserahkan langsung Bupati Cianjur," katanya.


Iwan menyampaikan, penyerahaan saat ini, itu sebanyak 50 kades dan sebelumnya sekitar 30 kades jumlahnya ada sekitar 80 orang lagi.

"Artinya sekitar 274 kades dan dikurangi pergantian antar waktu (PAW) 10 ada sekitar 260 orang," jelas dia.

Dikonfirmasi soal target waktu, ditegaskan Kepala DPMD Kabupaten Cianjur, pada Juni 2024 harus sudah selesai semuanya.

"Jadi mungkin nanti ada seminggu dua kali penyerahan SK perpanjangan ini," ujar dia.

Terakhir, ia menambahkan jabatan ditambah dua tahun, yang saat ini pelantikan 2020.

"Nah! Artinya habis sekitar 2028," tutup Kepala DPMD Kabupaten Cianjur. (Red/*)




×
Berita Terbaru Update