Notification

×

Iklan

Iklan

Soal Terbitnya LHKPN Pejabat, AGPC: Kesejahteraan Sosial Kondisi Harus Diwujudkan untuk Masyarakat

5/03/2024 | 10:56 WIB Last Updated 2024-05-03T03:59:03Z
Aliansi Gerakan Peduli Cianjur (AGPC), Galih Widyaswara unras geruduk sampaikan aspirasi di gedung DPRD Kabupaten Cianjur. (Foto: Mul/JabarNews)

SIGNALCIANJUR.COM - Kesejahteraan sosial merupakan suatu kondisi harus diwujudkan bagi seluruh warga negara di dalam pemenuhan kebutuhan material, spiritual, dan sosial.

Hal tersebut diungkapkan Koordinator lapangan (Korlap) massa aksi dari Aliansi Gerakan Peduli Cianjur (AGPC), Galih Widyaswara, saat geruduk sampaikan aspirasi di gedung DPRD Kabupaten Cianjur, Kamis (2/5/2024) kemarin.

"Nah! Artinya, agar dapat hidup layak, salah satu amanat pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) Negara  Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) 1945 alinea keempat menyatakan bahwa negara melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah," katanya.

Namun, lebih lanjut Galih Widyaswara pada kenyataannya permasalahan berkaitan soal kesejahteraan sosial cenderung meningkat baik kualitas maupun kuantitas. 

"Masih banyak warga negara belum dapat memenuhi kebutuhan dasarnya," ujar dia.

Masih ujarnya, karena kondisinya mengalami hambatan fungsi sosial, akibatnya mereka mengalami kesulitan dalam mendapatkan hidup layak, mendapatkan Kesehatan, mendapatkan pendidikan khususnya masyarakat Cianjur.

"Namum kita sangat merasa miris di Cianjur, masyarakat membutuhkan pelayanan agar mendapatkan kesejahteraan," tegas Galih.

Hal sama diutarakannya, menemukan suatu indikasi yang sangat terpukul bagi pihaknya, terkait terbitnya LHKPN pejabat Cianjur terutama Sekertaris Daerah (Sekda) dengan LHKPN beliau sebesar Rp. 723.000.000 (Tujuh ratus dua puluh tiga juta rupiah) di sini ada suatu kerancuan dan adanya dugaan pejabat Pemda Cianjur yang di mana adanya asset.

"Diduga Sekda Cianjur lebih dari Rp 10 miliar tidak dilampirkan kepada KPK dan terindikasi bahwa dugaan KKN," ujar Galih.

Diketahui, massa aksi Maka dengan itu kita meminta Aliansi Gerakan Peduli Cianjur (AGPC) menuntut diantaranya segera KPK RI melakukan audit terkait harta kekayaan Sekertaris Daerah (Sekda) sampai tuntas.

Kemudian, masih disampaikan Galih, meminta BPK RI segera melakukan audit terkait harta kekayaan Sekda Pemkab Cianjur sampai tuntas.

"Meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melakukan audit terkait harta kekayaan sampai tuntas," tutupnya. 

Sementara itu, setelah berorasi untuk menyampaikan aspirasi massa aksi diterima dengan baik beraudensi oleh beberapa jajaran anggota DPRD Kabupaten Cianjur, untuk menampung apa yang dikeluhkan menuntut beberapa poin. (Red/*)



×
Berita Terbaru Update