Jajaran Dishub Kabupaten Cianjur saat melaksanakan pemeliharaan PJU yang rusak alias tidak berfungsi. (Foto: Mul/JabarNews) |
SIGNALCIANJUR.COM - Antispasi rawan kecelakaan dan gangguan kejahatan lainnya, kini jajaran (Dinas Perhubungan Dishub) Kabupaten Cianjur, mulai geber pemeliharaan penerang jalan umum (PJU) "Lampu Gentur", di sepanjang Jalan Siliwangi, Kecamatan Cianjur kota, Kabupaten Cianjur, Senin (13/5/2024) malam.
[Kepala Bidang (Kabid) Lalulintas (PJU) melalui Kasi Wahyu mengatakan saat ini secara rutin sudah mulai digeber. Artinya melaksanakan pemeliharaan, bahkan pihaknya juga ada program lembur juga.
"Ya! Artinya ada piket malam. Ya! Sepertinya di Jalan Siliwangi, Kecamatan Cianjur kota," dan beberapa titik lokasi lain berdasarkan laporan atau pengaduan dari masyarakat," katanya saat dikonfirmasi langsung di meja kerja, sore.
Lebih dari itu, intinya untuk memonitoring penerangan jalan umum. Dan, selain itu juga masyarakat bisa membantu kedinasannya lampu yang padam (tak akrif alias tidak berfungsi,red).
"Nah! Hal itu bisa dilaporkan ke pihaknya siap jemput bola," bilang Wahyu.
Perlu diketahui, kegiatan pemeliharaan Penerangan Jalan Umum (PJU) rutin dilaksanakan oleh dinas perhubungan Kabupaten Cianjur, dengan melalui kegiatan monitoring PJU pada saat malam hari.
"Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat," tutur Wahyu yang mewakili Kabid Lalin bagian PJU Dishub Kabupaten Cianjur.
Hal senada masih disampaikan dia, meningkatkan keselamatan bagi pengguna jalan. Nah! Yaitu diantaranya ada Bmbeberapa faktor penyebab PJU padam seperti rusaknya lampu, kabel, komponen.
Masih timpalnya, kemudian hilangnya komponen. Lalu hal sama hilangnya kabel. Dan, seca6 umum, (Miniature Circuit Breaker (MCB) dipasang pada setiap instalasi untuk pengaman jika nantinya terjadi lonjakan arus berlebih.
"Nah! Itu biasanya MCB yang turun belum tentu sudah rusak karena kemungkinan sedang mendeteksi adanya gangguan pada aliran listrik tersebut," jelas Wahyu.
Sambungnya, turunnya MCB
Masyarakat dapat memberi pengaduan apabila ada PJU yang padam melalui call center sebagai berikut nomor 0821-1666-6395. Nah! Bisa juga melalui instagram dishub_cianjur Website : https://sipaju.cianjurkab.go.id/
"Berharap kepada masyarakat agar kita bersama menjaga aset PJU guna menciptakan transportasi aman, nyaman, tertib dan selamat," tutupnya. (Jak/*)