Notification

×

Iklan

Iklan

Polres Cianjur Amankan 24 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Begini Modus Operandinya

5/22/2024 | 19:17 WIB Last Updated 2024-05-22T12:26:26Z
Satres Narkoba Polres Cianjur berhasil amankan sebanyak 24 tersangka, 24 orang tersebut semuanya laki-laki. (Foto: Humas Polres Cianjur)

SIGNALCIANJUR.COM – Kurun waktu satu bulan dari 18 kasus tersebut Satres Narkoba Polres Cianjur berhasil amankan sebanyak 24 tersangka, 24 orang tersebut semuanya laki-laki.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan melalui keterangan tertulisnya saat memimpin Konferensi Pers di Mapolres Cianjur, Rabu (22/5/2024).

"Pengungkapan kasus penyalahgunaan tindak pidana narkotika yang terjadi selama April hingga Mei 2024," katanya.

Masih ujar Kapolres Cianjur, di mana Sat Res Narkoba Polres Cianjur berhasil mengungkap kurang lebih 18 kasus tindak pidana narkotika.

"24 orang tersangka tersebut berperan sebagai pengedar atau kurir dari kejahatan narkotika tersebut," terangnya.

Namun, lebih lanjut Kapolres Cianjur menyampaikan masih ada satu orang yang masih DPO yang berinisial AR alias B yang merupakan waga Cipanas.

"Nah! Saat ini oleh tim dari Sat Res Narkoba Polres Cianjur sedang dalam pengejaran," timpalnya.

Hal sama dipaparkan Kapolres Cianjur, dari 18 kasus yang berhasil diungkap, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 22,76 gram, sabu seberat 114,3 gram, psikotropika dengan berbagai merk sebanyak 1.524 butir dan obat keras tertentu (OKT) sebanyak 399 butir tramadol dan trihex.

"Umur rata-rata dari para pelaku ini berkisar antara 27 hingga 28 tahun. Dan, modus operandi para pelaku menggunakan sistem tempel atau terputus dan OKT dijual secara tersembunyi atau terselubung," jelasnya.

Terkahir, dia menambahkan, pasal yang akan dikenakan kepada para pelaku, mendasari UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika lalu UU RI nomor 5 tahun 1997 tentang psikotropika serta UU RI nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan.

"Nah! Itu dengan ancaman hukuman yang bervariasi sesuai dengan pasal yang dikenakan," tutup Kapolres Cianjur. (Sep/*)



×
Berita Terbaru Update