Notification

×

Iklan

Iklan

Ribuan Anggota PPS di Cianjur Dilantik, KPU Jelaskan Hal Ini

5/26/2024 | 18:38 WIB Last Updated 2024-05-26T11:56:01Z
Pelantikan PPS se-Kabupaten Cianjur, di Desa Bojong, Karangtengah. (Foto: Mul/JabarNews)


SIGNALCIANJUR / KARANGTENGAH - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur melantik 1.080 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari 360 desa di 32 kecamatan se-Kabupaten Cianjur, Jawa Barat dilantik sekaligus diberikan pembekalan, di gedung Herlina, Desa Bojong, Kecamatan Karangtengah, Minggu (26/5/2024).

Ketua KPU Kabupaten Cianjur, Mochamad Ridwan menjelaskan pelantikan ini dilaksanakan yaitu sesuai dengan jadwal pemilihan kepala daerah (Pilkada) juga Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2024. Dan, setelah dilantik nanti PPS merupakan garda terdepan dari KPU.

"Nah! Tentunya untuk pelaksanaan pilkada di tingkat desa/ kelurahan dan kampungm khususnya di Cianjur," katanya.

Lebih lanjut Ridwan memaparkan, usai dilantik seluruh anggota PPS harus kembali ke kampung dan kelurahan masing-masing untuk melaporkan diri pemerintahan kampung dan desa/ kelurahan sebelum melaksanakan tugasnya masing-masing.

"Perlu diketahui PPS harus tahu persis kondisi setiap desa atau kelurahan dan kampung tempat dimana bertugas," terang dia.

Hal senada diungkapkan Ridwan, selalu terbangun kuat komunikasi dan koordinasi harus mulai dari tingkat RT dan RW. Dan, pakta integritas PPS harus jadi pedoman.

"Kenapa? Hal itu agar bisa melaksanakan tugas secara baik," imbuhnya.

Ketua KPU Cianjur pesan, selalu tetap koordinasi dengan kepala desa (Kades) atau lurah. Dan, juga kepala dusun (Kadus).

"Hal tersebut untuk memastikan tempat kerja di sana. Begitu kang," ucap dia.

Setelah pelantikan tersebut, ada agenda besar yang harus dilakukan PPS yaitu melakukan perekrutan petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih). Dan, harus mampu merekrut pantarlih yang mau dan bisa bekerja baik bukan berdasarkan kekerabatan.

"Perekrutan pantarlih, PPS harus berkoordinasi dengan Ketua RT dan RW setempat juga tentunya," tegas Ketua KPU Kabupaten Cianjur.

Ridwan mengimbau sekaligus mengajak kerjakan tugas penuh rasa tanggung jawab, dan sekecil apapun PPS berdampak besar bagi bangsa dan negara.

"Ya! Khususnya pada pemilihan pemimpin gubernur-wakil gubernur dan bupati-wakil bupati di Cianjur," jelasnya.

Sebelum dilantik, hal sama diutarakan Ridwan, KPU Cianjur telah melakukan tahapan rekrutmen PPS sejak tanggal 2 Mei 2024 hingga pengumuman hasil seleksi PPS terlebih dahulu.

Selanjutnya, ia menyampaikan, PPS akan merekrut pantarlih untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) dan pemutakhiran data.

"Masuk pada data penduduk potensial pemilu tahun ini," timpalnya.


Diketahui, pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) nomor 1669 tahun 2023 tentang perubahan ketiga atas keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 476 tahun 2022 tentang pedoman teknis pembentukan badan adhoc Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota.

Masih ujarnya, artinya untuk menindaklanjuti pengumuman Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur nomor 28/PP.04-Pu/3203/4/2024 tentang penetapan hasil seleksi PPS.

"Nah! Intinya untuk pemilihan bupati dan wakil 2024 untuk menghadiri PPS se-Kabupaten Cianjur sekarang dilantik," tutup Ridwan. (Sep/*)








×
Berita Terbaru Update