Bawaslu Kabupaten Cianjur saat melaksanakan "Tes Tertulis" peserta calon anggota panwascam untuk Pilkada 2024. (Foto: SignalCianjur) |
SIGNALCIANJUR.COM - Bawaslu Kabupaten Cianjur kini sudah melaksanakan "Tes Tertulis" peserta calon anggota panwascam untuk Pilkada 2024.
Hal tersebut diungkapkan Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan sekaligus sebagai Koordinator Divisi sumber daya manusia, organisasi, pendidikan dan Pelatihan sekaligus sebagai
Ketua Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Untuk Pemilihan Tahun 2024, jurnalis Jabar News dan Signal Cianjur, pagi.
Ketua Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Untuk Pemilihan Tahun 2024, jurnalis Jabar News dan Signal Cianjur, pagi.
Iyan Sopyan, saat dikonfirmasi langsung melalui via WhatsApp (WA) kepada reporter juga anggota PWI Kabupaten Cianjur, Kamis (5/2024) pagi.
"Nah! Pelaksanaan tes tulis di SMKS Pasundan 1 Cianjur sebanyak 61 orang. Terdapat 3 orang tidak hadir dan tidak mengikuti tes, secara otomatis mereka dinyatakan gugur," jelas dia.
Pelaksanaan tes pada pukul 12.30 WIB
Dan, sedangkan rampung selesai sesuai dengan pedoman juknis dari Bawaslu RI.
"Nah! Pelaksanaan tes berjalan dengan lancar dan tanpa ada kendala yang krusial," sebut Iyan.
Harapannya, semoga para peserta yang mengikuti memiliki kepuasan atas pelaksanaan tes model CAT ini.
"Ya! Tentu yaitu dengan mengisi soal pilihan ganda dan essay," terang dia.
Iyan Sopyan menyampaikan lagi lebih lanjut, Kebutuhan 12 orang yang tersebar di 10 kecamatan yaitu Haurwangi, Sukaluyu, Warungkondang, Sukanagara, Pagelaran, Pasirkuda, Tanggeung, Leles, Cikadu dan Kecamatan Cidaun.
Dia, terakhir menambahkan , hasil seleksi tes tulis kemudian akan diambil 2 kali kebutuhan, misal di Kecamatan A jumlah kebutuhannya adalah 1 orang, maka hasil seleksi tes tulis diambil 2 peringkat tertinggi.
"Nah! Lu akan diikutsertakan untuk mengikuti tes wawancara pada tanggal 18 hingga a20 Mei 2024 mendatang," tandas Koordinator Divisi sumber daya manusia, organisasi, pendidikan dan Pelatihan sekaligus sebagai Ketua Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Untuk Pemilihan Tahun 2024. (Red/*)