Notification

×

Iklan

Iklan

Irda Cianjur Panggil Puluhan Kades, APM: Merasa Miris Bila Benar Tersandung Anggaran Ketahanan Pangan

5/22/2024 | 18:50 WIB Last Updated 2024-05-22T11:57:15Z
Salah satu mahasiswa tergabung di Aktivis Pergerakan Mahasiswa (APM) Kabupaten Cianjur, Alief Irfan. (Foto: Mul/JabarNews)

SIGNALCIANJUR.COM- Telah beredar informasi soal 20 kepala desa (Kades) se-Kabupaten Cianjur, Jawa Barat dipanggil Inspektorat Daerah (Irda) dugaan indikasi penyalahgunaan anggaran ketahanan pangan 2024, Aktivis Pergerakan Mahasiswa (APM) angkat bicara.

"Ya! Kami merasa miris mendengar informasi tersebut," katanya, kepada insan media, Rabu (22/5/2024) malam.

Masih ujar  Alief, lebih parahnya, masih di salah satu media online terkait stetmen yang di berikan oleh kepala irda "bahwasanya irda merekomendasikan untuk di kembalikan lagi anggaranya dan ada beberapa sudah mengembalikan. Dan, berpandangan seharusnya bukan hanya mengembalikan anggaranya.

"Nah! Tapi sanksi pidanapun harus tetap ditegakan," pintanya.

Lebih dari itu, dia memaparkan, karena menurut "Robert Klitgaard" pengertian penyelewengan sama halnya dengan korupsi dilihat dari perspektif administrasi negara, korupsi adalah suatu tingkah laku menyimpang dari tugas-tugas resmi jabatan di suatu negara. 

"Tindakan tersebut termasuk memperoleh keuntungan, status, dan uang untuk diri pribadi. Dan, melanggar aturan pelaksanaan yanga ada," beber Alief Irfan.

Masih diutarakan Alief, pihaknya juga menyayangkan dalam kasus pemanggilan 20 kepala desa ini Irda Cianjur tidak menyebutkan , desa mana saja yang sudah mengembalikan uangnya dan desa mana yang belum.

"Nah! Karena dalam undang-undang (UU) nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP)," ujar dia.

Seharusnya, hal sama Alief menambahkan, Irda Cianjur memberikan informasi yang komplit tidak ada yang disembunyikan, agar masyarkat tidak mempunyai asumsi yang negatif.

Dia meminta Irda Cianjur memberikan informasi yang detail juga mendesak Bupati Cianjur segera memberhentikan oknum kepala desa diindikasi menyelewengkan anggaran ketahanan pangan 2024.

"Jangan hanya direkomendasikan dikembalikan uangnya. Tapi sanksi pidana pun harus ditegakan," tutup salah satu mahasiswa ternama di Kabupaten Cianjur. (Red/*)



×
Berita Terbaru Update