Kantor Camat Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur. (Foro: Istimewa) |
SIGNALCIANJUR I HAURWANGI - Selaku petugas fasiliator UMKM Kecamatan Haurwangi Yudha menyebutkan, merasa kaget dengan munculnya surat rekomendasi dari plt camat, bahwa ada pergantian fasiliator.
"Nah! Sedangkan SK saya baru diperpanjang Januari 2024,ada apa alasannya. Tentu jadi tanda tanya kang," keluhnya.
Masih ujar Yudha, sama sekali tidak diberitahu sebelumnya,seharusnya sebagai seorang pemimpin harus bijaksana dalam mengambil kebijakan.
"Tentu saya merasa kecewa dan tidak hargai,ungkap yuda dengan nada kesal," keluhnya, kepada insan media, Rabu (8/5/2024).
Sementara itu, tokoh masyarakat (Toma) Ependi menanggapi hal tersebut,surat rekomendasi penunjukan fasiliator UMKM di kecamatan haurwangi baru bisa dikategorikan malah adminitrasi karena petugas lama (Yuda) masih memiliki SK resmi belum dicabut.
"Artinya hal ini menganggap kalau plt camat diduga tidak beretika. Dan, seharusnya bertanya dulu sebelum buat surat rekomendasi," tutup Yudha.
Terpisah, namun sayangnya saat dikonfirmasi langsung melalui via WhatsApp (WA) pihak kecamatan dalam hal ini Plt Camat Haurwangi belum memberikan keterangan ataupun penjelasan secara detail, malam. (Red/*)