Notification

×

Iklan

Iklan

Aktivis Aksi Diam Tuding Soal Anggaran, Bawaslu Bilang Hal Ini

5/29/2024 | 03:30 WIB Last Updated 2024-05-28T20:51:36Z
Komisioner Bawaslu Kabupaten Cianjur saat diwawancarai awak media. (Foto: Mul/JabarNews)

SIGNALCIANJUR / KARANGTENGAH - Perlu diketahui ke insan media, berkenaan adanya informasi dugaan soal penyimpangan data anggaran yang dituding kepada Bawaslu Kabupaten Cianjur perlu ada investigasi.

Hal tersebut diungkapkan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Cianjur, Yana Sopyan mengatakan terkait orasi yang di depan kantor Bawaslu saat dikonfirmasi di meja kerjanya oleh awak media, Selasa (28/5/2024) siang.

 "Bahan hal yang disampaikan oleh teman-teman aktivis pada kesempatan hari ini itu saya tampung dulu untuk menjadi bahan evaluasi ke depannya," paparnya.

Masih ujarnya, secara pribadi tentunya memang maupun juga hari ini dengan teman-teman  kelembagaan memang tidak mengetahui adanya hal  itu, kenapa.

"Apalagi dalam kontek keanggotaan Bawaslu Cianjur yang sebelumnya periode berapa begitu kang," ujar 

Pasalnya yang sebelumnya. Tapi dalam hal ini tentu karena ini bersifat secara kelembagaan kita juga akan melakukan investigasi terlebih dahulu," janji Yana.

Hal sama diutarakan dia, artinya yang ada beberapa dugaan seperti apa yang disampaikan atau dipertanyakan saat ini.

"Juju saja, bila  persoalan itu memang kita tidak mengetahui ya persisnya itu seperti apa," tentang Yana.

Lebih lanjut ia menjelaskan, karena memang berkenaan dengan hal tersebut seperti yang disampaikan oleh teman-teman yang melakukan aksi pada hari ini itu kan perlu ada data. 

"Nah artinya ketika memang data itu ada disampaikan kepada kita maka akan memang itu perlu dilakukan penelaahan lebih dalam secara detail," beber Yana.

Hal sama dijelaskan Yana, nah kira-kira begitu sih kalau untuk persoalan anggaran dugaan Rp 1,1 miliar dari mana. Dan, maksudnya apa, pihaknya tidak mengetahui maksud dan tujuan dari semua itu seperti apa.

" Nah! Perlu di garis bawahi kaitan tadi disampaikan itu kita hari ini tidak mengetahui apa maksud dan tujuan seperti apq," ucap.


Artinya kan begitu kalaupun misalkan mereka berkenaan atau berpendapat lain soal tuntutan itu data harus kongkrit.

"Tentu akan ada dikaji dulu untuk diinvestasikan," jelas dia kepada insan media, saat ditemui di meja kerjanya.

Terakhir, Yana menambahkan terus kemudian juga mereka juga mempunyai data-data itu kan ada institusi yang berwenang yang berkaitan dengan apa namanya temuan dari mereka yaitu kepolisian atau penegak hukum.

"Jadi kita serahkan ke pihak kepolisian atau yang berwajib sebagai penegak hukum untuk membuktikan kebenarannya," tutupnya. (Dan/*)




×
Berita Terbaru Update