Insiden bentrok antara karyawan PT BRP, di Jalan Raya Bandung, Kampung Tungturunan, Desa Hegarmanah, Sukaluyu, Cianjur yang disegel massa kelompok lainnya. (Foto: Tangkapan layar) |
SIGNALCIANJUR / SUKALUYU - Peristiwa bentrok antara karyawan PT Bangun Ringan Perkasa (BRP), di Jalan Raya Bandung, Kampung Tungturunan, Desa Hegarmanah, Kecamatan Sukaluyu disegel sekempok massa lainnya, Polres Cianjur langsung turun tangan, Jumat (24/4/2024).
Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, pihaknya masih mendalami peristiwa tersebut. Dan, sudah mengamankan sebanyak 50 orang massa dari kelompok Ambon.
"Nah! Persoalannya tadi ada bentrokan dari pihak ingin mengambil alih pabrik yang diduduki oleh sekelompok massa sebelumnya," katanya.
Lebih lanjut Kapolres Cianjur mengucapkan telah melakukan pengamanan di lokasi dan mengambil alih kembali pabrik yang diduduki oleh kelompok sebelumnya. Dan, intinya melakukan pengamanan di TKP soal dengan adanya sengketa antara para pihak.
"Sudah kita amankan, situasi sudah berangsur kondusif kembali," ujar dia.
Masih ujarnya, anggota Polres Cianjur ada yang mengalami luka tiga jahitan di bagian pelipis, akibat terkena lemparan batu dari salah satu pihak.
"Kita masih coba telusuri dari mana atau siapa yang melempar batu ke anggota, kita," tutupnya.
Diketahui, perusahaan tersebut bergerak di bidang bata hebel (produksi,red), kini kasus tersebut telah ditangani Polres Cianjur, bahkan sebanyak 50 orang sudah diamankan.
Terpisah, Hamdan (33) karyawan PT BRP membenarkan, pihaknya hanya melakukan perlawanan saja atas apa yang dilakukan (diduduki perusahaan atas nama lain,red) oleh sekelompok orang.
"Nah! Itu sebetulnya pengusiran secara paksa hari kemarin," akunya kepada insan media, siang.
Setelah melakukan penyegelan, masih diungkapkan Hamdan, sekelompok orang tersebut membawa surat kuasa dari pemilik sebelumnya Josep Joemono itu kembali mendatangi perusahaan yang memproduksi bata hebel.
"Kejadian dari kemarin perampasan dan pengusiran karyawan," ujar Hamdan.
Hal sama diutarakannya, kejadian kerusuhan pukul 12.30 WIB, Jumat (24/5/2024) siang, mereka memaksa serta mengusir karyawan sedang bekerja.
"Nah! Sehingga aksi paksa dilakukan orang tak dikenal itu membuat kemarahan para karyawan," pungkasnya.
Buntut dari keributan tersebut, kini pihak kepolisian sudah menangkap anggota kelompok diduga sebagai kelompok Ambon menjadi penyebab terjadinya keributan.
Saat detik-detik insiden ini satu orang anggota kepolisian Cianjur mengalami luka sobek pada bagian pelipis wajahnya akibat terkena lemparan batu saat terjadi bentrok.
Sebelumnya terjadi bentrokan, Kamis (23/5/2024) sekitar pukul 13.30 WIB, sekelompok orang berjumlah sekira 60 orang mendatangi perusahaan bergerak di bidang hebel tersebut melakukan penyegelan pabrik di lokasi. (Red/*)