Notification

×

Iklan

Iklan

Soal Masyarakat Penyintas Masih Huni Zona Merah, DPKPP Cianjur: Kita Sudah Berupaya Bantu

3/17/2024 | 12:43 WIB Last Updated 2024-03-17T05:47:33Z
Pasca gempa, sebelumnya warga masih huni hidup di tenda darurat di Kecamatan Cugenang, Cianjur. (Dok/ SignalCianjur)

SIGNALCIANJUR.COM - Pasca bencana, padahal Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Cianjur telah berupaya membantu tiga lokasi lahan relokasi untuk masyarakat penyintas gempa di zona merah fasilitas lengkap. 

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Cianjur, Cepi Rahmat Fadiana, saat dikonfirmasi langsung awak media, Sabtu (16/3/2024).

"Tapi tetap saja ada sejumlah masyarakat yang menolak," katanya.

Artinya, masih ujar Cepi, tidak mau pindah untuk direlokasi ke tiga tempat sudah disiapkan pemerintah selama ini, dan entah apa alasannya. 

"Nah! Masih ada atau tetap ada masyarakat tinggal di titik zona merah," ujarnya.

Lebih lanjut, ia menuturkan, pasca gempa bumi berkekuatan 5,6 magnitudo meluluhlantakan sejumlah titik lokasi kecamatan di  Cianjur, sudah terjadi bencana tersebut hampir satu tahun lalu tepatnya, Senin 21 Nopember 2023 sekitar pukul 13.21 WIB.

"Ironisnya hingga saat ini masih banyak warga penyintas rela hidup di zona merah," ujar Kepala DPKPP Kabupaten Cianjur.

Sambungnya, patahan sesar Cugenang atau zona merah yang sangat berbahaya untuk ditinggali atau dihuni masyarakat terdampak si sana.

"Jangan sampai mendirikan bangunan lagi. Padahal sudah disediakan pemerintah," harap Cepi.

Terakhir, ia menambahkan titik lokasi zona merah merupakan area steril dari bangunan. Nah! Hal itu baik dari tempat tinggal maupun bangunan lainnya di sana.

"Jadi mohon selalu koordinasi dan laporan bola ada keluhan atau permasalahan," tutup Cepi. (Red/*)




×
Berita Terbaru Update