Notification

×

Iklan

Iklan

Soal Dugaan Kecurangan dan Pelanggaran Pemilu, AMP2B Cianjur Bilang Merasa Prihatin

3/08/2024 | 03:43 WIB Last Updated 2024-03-08T02:03:20Z
Aliansi Masyarakat Peduli Pemilu Bersih (AMP2B) Cianjur audensi geruduk Kantor Bawaslu Kabupaten Cianjur. (Foto: Fachri/ SignalCianjur)


SIGNALCIANJUR.COM - Kami Gabungan Aliansi Masyarakat Peduli Pemilu Bersih (AMP2B) Cianjur peduli Pemilu bersih menyatakan keprihatinan atas dan kecurangan dalam penyelenggaraan, sebelum pelaksana, dan pelanggan pada saat pasca terjadi Pemilu 2024.

Hal tersebut disebutkan Koordinator Gema Perjuangan dari Aliansi Pemuda Pasundan Kabupaten Cianjur, saat audensi di Bawaslu Kabupaten Cianjur, Kamis (7/4/1024)

"Bahwa dalam alinea ke-4 pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) Nlnegars Republik Indonesia (RI 1945 yang menyatakan bahwa tujuan dan dibentuknya negara melindungi mapumpsh darah Negara Republik Indonesia, Salah satu bentuk implementasi dalens rangka melindungi segenap tumpah darah bangsa dan negara," jelasnya.

Indonesia adalah, masih ujarnya, dengan menyelenggarakan pemilu yang bersih, jujur dan adil, sehingga dapat memunculkan sosok pemimpin yang amanah dan berintegritas

Konsep negara demokrasi yang dianut oleh negara RI menimbulkan konsekuensi untuk diselenggarakannya yang jujur dan adil dalam rangka memilih pemimpin-pemimpin yang mengisi jahatan- jabatan baik di lembaga eksekutif serta di lembaga legislatif.

"Nah!  Dalam rangka menjamin adanya Kepastian hukum dalam proses penyelenggaraan pemilu," terang Hasan.

Terakhir, ia menambahkan maka negara RI memberlakukan berbagai macam instrument peraturan perundang undangan sebagai pedoman dalam proses penyelenggaraan pemilu.

"Nah! Artinya sebagai petunjuk teknis dalam penyelesaian berbagai macam sengketa dan pelanggaran," tutup Hasan. 

Terpisah, Namun sayangnya saat dikonfirmasi langsung awak media di Bawaslu Kabupaten Cianjur jajaran komisioner ada rapat ke luar daerah untuk penting di Provinsi Jawa Barat.

Jelasnya masih belum bisa menjelaskan soal audensi yang dipertanggungkan tersebut, yang nantinya akan ditampung dan disampaikan ke bidang yang bersangkutan. (Red/*)


×
Berita Terbaru Update