Notification

×

Iklan

Iklan

Berlanjut, Warga Mekarsari Cikalongkulon Cianjur Tolak Keras Lokasi TPA dan Ini Tuntutan Belum Terakomodir

3/19/2024 | 14:55 WIB Last Updated 2024-03-19T07:58:42Z
Lokasi TPAS di Mekarsari, Cikalongkulon, Cianjur. (Foto: Mul/JabarNews)

SIGNALCIANJUR.COM- Polemik masih berlanjut, soal prasarana dan sarana di TPAS menjadi TPA Cikalongkulon, Kabupaten Cianjur masih menuai penolakan warga setempat.

Bakal calon (Balon) Bupati Cianjur Susane Febriati merasa prihatin, pasalnya seperti Pemkab Cianjur melalui dinas terkait belum siap soal pengelolaan dan penanggulangan TPAS menjadi TPA.

"Jadi perlu dikaji ulang sebab akan berdampak pada masyarakat di lokasi tersebut. Begitu kang," keluhnya.

Masih ujar advokat perempuan ternama di Cianjur juga Jawa Barat dan pusat ini, perlu adanya solusi dan langkah terbaik sehingga tidak merugikan dampaknya ke depan kepada masyarakat.

"Soal sampah jangan dianggap sepele harus diperhatikan secara serius," tegasnya

Terpisah, sementara hal tersebut juga diungkapkan tokoh pemuda Zian (32) tokoh pemuda warga Desa Mekarsari, saat dikonfirmasi langsung di lokasi TPAS, Selasa (19/3/2024).

"Nah! Lambat laun akan tercemarnya air bersih sampai Kabupaten Bogor," bilangnya.

Lebih lanjut ia menuturkan awal sosialisasi TPST sekarang menjadi TPAS terletak di Kampung Cimahi berjarak 500 meter dari TPAS ada Pesantren Binauma dan SMA Al-Barkah serta Masjid Jami.

"Nah! Tempat penanggulangan sampah terpadu (TPST) bukan konsep TPA," tegas Zian.

Intinya semua warga menolak, masih ditegaskan Zian, karena yang terdampak diantaranya warga Kampung Cimuncang, Sirnasari, Cimahi dan Kampung Garungang, Desa Buanajaya Kabupaten Bogor.

"Kami beserta tokoh dan masyarakat menolak," timpalnya.

Masih keluh dia, dampak kelanjutan bukan hanya Desa Mekarsari, Kecamatan Cikalongkulon. Artinya dampak akan dirasakan oleh warga Desa Buanajaya. Kabupaten Bogor. Dan, seharusnya Cianjur Utara adalah sebagai gerbang wisatawan masuk ke daerah.

"Satu lagi sosialisasi TPST pada kenyataanya TPAS," ucap Zian.

Pada intinya, ia menyampaikan, kurang penerapan dan pengkajian secara empiris mengenai pembuangan sampah ini.

"Ini bukan sampah terpadu tapi sampah terburu-buru," bilangnya Susane.

Terakhir, Zian menambahkan, sekarangpun warga biasanya menghirup udara segara di pagi hari, skrng udara berbau sampah itu baru 13 hari.

"Apalagi sudah satu bulan. Dan, jarak udara bau sampah sudah menyebar satu kilometer," pungkasnya.

Sementara itu, harus dipenuhi Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Cianjur, yaitu diantaranya kesejahteraan. Artinya, harus membangun Infastruktur jalan di empat titik kedusunan antara lain Jalan Gambir-Keramat Jaya, Jalan Cimuncang-Galonggong, Jalan Cipinang - Cimayatan - Sarongge-Roke dan jembatan.

"Nah! Jalan ke TPU juga Kampung Tanjakan Keusik," harap dia.

Lebih lanjut ia menjelaskan, bangunan atau perbaikan jembatan yang terdampak abrasi DAS Kampung. Cipinang

Kemudian, mauah papar Zian, jaminan kesehatan BPJS untuk warga masyarakat Desa Mekarsari semua di tanggung oleh pemerintah.

"Sarana air bersih semua wilayah yang ada di Desa Mekarsari," pintanya.

Hal serupa juga masih beberapa Zian, konpensasi lingkungan bagi masyarakat Desa Mekarsari. Lalu, potensi dan hasil limbah TPA harus dikelola oleh BUMDES Desa Mekarsari.

"Nah! Kegiatan pelaksanaannya harus sesuai dengan keterangan aosialisasi pada tanggal 13 Desember 2022.

Hal seirama disampaikan Zian, harus peduli di bidang pendidikan Sekolah dan keagamaan yang ada di wilayah Desa Mekarsari. Dan, bertanggung jawab untuk memindahkan tempat pemakaman umum (TPU) yang ada di wilayah lokasi TPA tersebut

"Tenaga kerja harus diutamakan setempat," harapnya mewakili warga.

Terakhir, Zian menambahkan pengepul sampah tidak boleh dari luar desa.
 Dan, juga sarana dan prasarana olah raga harus diutamakan. Dan, pembangunan Lapangan Sepak Bola Stadion Hegarmanah sesuai standar Kabupaten Cianjur.

"Pengadaan atau pembangunan lapangan (termasuk pengadaan lahan dan lokasi pembangunan)," tutup Zian (Red)



×
Berita Terbaru Update