Notification

×

Iklan

Iklan

Tolak TPAS Cikalongkulon, Warga: Ini Bukan Sampah Terpadu Tapi Terburu-Buru

3/13/2024 | 19:33 WIB Last Updated 2024-03-13T14:37:56Z
Lokasi TPAS Cikalongkulon, Kabupaten Cianjur. (Foto: SignalCianjur)


SIGNALCIANJUR.COM- Prasarana dan sarana di TPAS Cikalongkulon, Kabupaten Cianjur tak memungkinkan untuk penumpukan sampah, karena jarak dekat ke masyarakat Kampung Sirnasari, dan Garungang juga warga Cimuncang serta Cimahi, itu lokasi tersebut dikelilingi penduduk desa.

Hal tersebut diungkapkan Ketua PP Cikalongkulon T. Haerudin alias Mang Coet, kepada awak media, Rabu (13/3/2024).

"Nah! Lambat laun akan tercemarnya air bersih sampai Kabupaten Bogor," bilang Mang Coet.

Lebih lanjut ia menuturkan awal sosialisasi TPST sekarang menjadi TPAS terletak di Kampung Cimahi berjarak 500 meter dari TPAS ada Pesantren Binauma dan SMA Al-Barkah serta Masjid Jami.

Intinya semua warga menolak, masih ditegaskan Mang Coet, karena yang terdampak diantaranya warga Kampung Cimuncang, Sirnasari, Cimahi dan Kampung Garungang, Desa Buanajaya Kabupaten Bogor.

"Kami beserta tokoh dan masyarakat menolak," timpalnya.

Masih keluh dia, dampak kelanjutan bukan hanya Desa Mekarsari, Kecamatan Cikalongkulon. Artinya dampak akan dirasakan oleh warga Desa Buanajaya. Kabupaten Bogor. Dan, seharusnya Cianjur Utara adalah sebagai gerbang wisatawan masuk ke daerah.

"Satu lagi sosialisasi TPST pada kenyataanya TPAS," ucap Mang Coet.

Pada intinya, lebih lanjut ia memaparkan, kurang penerapan dan pengkajian secara empiris mengenai pembuangan sampah ini.

"Ini bukan sampah terpadu tapi sampah terburu-buru," bilang Mang Coet.

Masih ujar Mang Coet,  uang ditarip Rp 20 ribu berdalih untuk operator beko. Padahal sudah digajih upah oleh negara.

"Tapi tetap tanah merah. Dan, bahaya bagi pengguna jalan raya," katanya.


Terakhir, ia menambahkan, sekarangpun warga biasanya menghirup udara segara di pagi hari, skrng udara berbau sampah itu baru 13 hari.

"Apalagi sudah satu bulan. Dan, jarak udara bau sampah sudah menyebar satu kilometer," pungkas Mang Coet. 

Terpisah, tapi sayangnya saat dikonfirmasi oleh awak media Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cianjur beberapa kali. Dan, bahkan sudah menghubungi melalui via WhatsApp (WA) belum memberikan penjelasan soal keluhan polemik Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) yang ditolak warga setempat. (Red)




×
Berita Terbaru Update