Notification

×

Iklan

Iklan

Soal Kasus Pembunuhan, Kapolres Cianjur: Alat Digunakan Barupa linggis

3/19/2024 | 04:25 WIB Last Updated 2024-03-18T21:32:22Z
Reskrim Polres Cianjur berhasil menangkap pelaku pembunuhan pria di Kabupaten Cianjur. (Foto: Humas Polres Cianjur)


SIGNALCIANJUR.COM - Sat Reskrim Polres Cianjur berhasil menangkap pelaku pembunuhan pria di Kabupaten Cianjur.

Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan beberapa kali datang ke tempat pelaku namun oleh pelaku belum diberikan uang modal.

"Nah! Artinya maupun uang hasil dari penggandaan uang itu," terang Kapolres Cianjur.

Karena pelaku merasa jengkel, lebih lanjut ia menjelaskan, selalu didatangi dan ditagih lalu marah sehingga saat itu juga mengambil alat untuk melakukan kekerasan menyebabkan korban meninggal.

"Nah! Sementara itu alat digunakan berupa linggis" ujar Ashari Kurniawan.

Timpalnya, jadi motif daripada pembunuhan ini adalah pelaku emosi dan jengkel karena beberapa kali didatangi oleh korban dan ditagih janjinya oleh korban.

"Nah! Sementara dari hasil penggandaan uang tersebut," Kapolres Cianjur.

Terakhir, Kapolres Cianjur menambahkan atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP di mana kekerasan mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.

"Nah! Yaitu dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," pungkasnya. (Red)





×
Berita Terbaru Update