Notification

×

Iklan

Iklan

Ampuh Cianjur Sebut Akan Laporkan Indikasi Tindak Pelanggaran Pemilu ke DKPP, Bawaslu Propinsi dan Bawaslu RI

3/07/2024 | 14:55 WIB Last Updated 2024-03-07T07:59:34Z
Ketemu Presidium Ampuh Kabupaten Cianjur, Yana Nurzaman. (Foto: Mul/JabarNews)

SIHNALCIANJUR.COM-  Dari kedua tabel di atas terjadi lonjakan raihan suara Caleg PARTAI AMANAT NASIONAL (PAN)Nl Nomor Urut 4, CAHYA IBRAHIM sebanyak 95 (sembilan puluh lima) suara dan pengurangan sebesar 1 suara untuk Caleg.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Presidium Ampuh Kabupaten Cianjur, Yana Nurzaman, kepada awak media, Kamis (7/2/2024).

"PAN Nomor Urut 3, H. AH pertanyaannya dari mana aliran suara Caleg Nomor Urut 4, CI sebesar 95 suara itu? Mari kita buka dan cermati kembali dokumen model D-hasil kecamatan DPRD Kambo Kecamatan Pacet dan Model D-hasil Kambo DPRD.

"DAPIL 3 CIANJUR untuk Kecamatan PACET, maka akan kita temukan perubahan anggka (pengurangan) jumlah suara PAN dari 553 suara.

"Bah! Yaitu  menjadi 497 (berkurang 56 suara), serta pengurangan Caleg PAN nomor urut diantaranya SA dari 363 suara menjadi 324 (berkurang 36).

Jadi bertambahnya suara Caleg PAN Nomor Urut 4, CI sebesar 95 suara, merupakan proses migrasi dari suara Partai PAN di PPK Kecamatan Pacet sebesar 56 suara dan migrasi dari suara Caleg.

"Partai PAN nomor Urut 1. SA sebesar 36 suara. Sehingga dari proses 2 kali migrasi suara ini jumlah total suara Caleg (PAN) Nomor Urut 4, CI menjadi 2.368," jelas Yana.

Menurut Yana, 
Ini jelas rekayasa hitam (ilegal), melawan hukum, dan merupakan tindak pelanggaran pemilu berat, oleh karena Ampuh  Kabupaten Cianjur, menyampaikan sikap sebagai berikut:

"Dengan tegas menolak Hasil Pleno Tingkat KPUD Kabupaten Cianjur, khususnya Daerah Pemilihan 3," katanya.

DPRD Kabupaten Cianjur; Yana menyampaikan, kedua mendesak KPUD Kabupaten Cianjur untuk segera membatalkan hasil pleno Dapil 3 DPRD Kabupaten

"Bah! Cianjur dan segera melakukan perncermatan ulang" pintanya.

Ia mendesak Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kabupaten Cianjur untuk segera melalukan pendalaman, pemanggilan, penelitian dan penyelidikan terhadap pihak-pihak yang diduga kuat telah melakukan rekayasa hitam yang bertujuan untuk memenangkan caleg tertentu..

Terakhir, ia menambahkan bila tuntutan  tidak diindahkan dan ditanggapi AMPUH Kabupaten Cianjur akan membawa dan melaporkan temuan indikasi tindak pelanggaran pemilu berat ini ke DKPP, Bawaslu Propinsi dan Bawaslu RI.

"Nah! Sekian pernyataaan sikap dan tuntutan kami, semoga senantias Allah SWT membimbing dan melindungi kita semua," tutup Ketua Yana. (Red/*)




×
Berita Terbaru Update