Notification

×

Iklan

Iklan

Berlanjut Soal ASN OTT, Ampuh Cianjur Tuding Hal Ini ke Bawaslu

3/19/2024 | 06:37 WIB Last Updated 2024-03-18T23:44:59Z
Ampuh Cianjur rapat kerja. (Foto: Mul/ JabarNews)


SIGNALCIANJUR.COM- Soal Keputusan Bawaslu Kabupaten Cianjur menyatakan bahwa perkara yang menjerat OS (oknum ASN ter-OTT) tidak dilanjutkan ke tahap proses hukum lanjutan karena tidak terbukti melakukan melakukan politik uang.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Presidium Ampuh Kabupaten Cianjur, Yana Nurzaman kepada awak media, Selasa (19/3/2024).

"Dikira keputusan kawan-kawan di Bawaslu ini sangat luar biasa dalam sejarah OTT di negara kita," tegasnya.

Masih ujar dia, belum ada oknum penyelenggara negara yang terkena OTT selamat dari jerat hukum. 

Selanjutnya, lebih lanjut Yana menyampaikan, dari keterangan sampaikan oleh Koordinator Divisi Penangangan Pelanggaran dan Bawaslu  Cianjur, perkara ini tidak bisa dilanjutkan.

Hal sama masih ujarnya, alasannya karena tidak terpenuhinya unsur dan syarat untuk kemudian perkara dilanjut ke tahap proses hukum selanjutnya.

"Konteks ini seharusnya rekan-rekan di Bawaslu Kabupaten Cianjur menjelaskan secara terang benderang unsur dan syarat yang mana yang tidak terpenuhi," harapnya.

Sehingga, terkahir Yana menambahkan tidak memunculkan dugaan dan prasangka publik bahwa rekan-rekan di Bawaslu Kabupaten Cianjur diduga tidak bekerja secara professional. Dan, ada kemungkinan dikendalikan oleh kepentingan-kepentingan tertentu.

"Nah! Hal itu bertujuan untuk menyelematkan oknum ASN ini dari sanksi pidan kepemiluan," tuding dan tandas Ketua Presidium Ampuh Kabupaten Cianjur.

Terpisah, namun sayangnya saat dikonfirmasi langsung melalui via WhatsApp (WA) oleh awak media, pihak Bawaslu Kabupaten Cianjur belum bisa menjelaskan atau memberikan secara detail soal permasalahan ditudingkan Ampuh Kabupaten Cianjur. (Red)



×
Berita Terbaru Update