Warga dua desa di Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur saat demo tuntut SDM dan akses jalan lingkung menuju kampung. (Foto: SignalCianjur) |
SIGNALCIANJUR.COM - Warga Kampung Kabandungan, Desa Sindangasih dan Salaawi, Desa Sukamanah, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur demo tuntut perusahan (proyek) PT Jesindo (distributor sembako) pergudangan, sekitar pukul 14.02 WIB, di Jalan Baru Lingkar Timur (JBLT), Senin (19/2/2024).
Krisna alias Kikiw (38) salah satu koordinator lapangan (Korlap) juga perwakilan tokoh pemuda (Toda) warga Desa Sindangasih membenarkan untuk minta beberapa tuntutan dan keberatan proyek saat ini berjalan (dikerjakan).
"Intinya warga minta aspirasi soal jalan lingkungan dan juga Sumber Daya Manusia (SDM) nanti bisa dikerjakan warga asli putra daerah terutama," harapnya, saat dikonfirmasi langsung awak media di lokasi, siang.
Masih ujar Kikiw, jelasnya bisa lebih mengedepankan putra daerah. Agar bisa menerima pekerjaan (SDM) untuk saat ini dan ke depan secara kontinyu.
"Bahkan soal izin lingkungan proyek tersebut belum ada," bilang dia.
Lebih lanjut Kikiw menyampaikan izin dari warga belum ada maupun dari Pemerintah Desa (Pemdes) setempat juga, intinya warga minta dikasih akses jalan dari sini ke Kampung Kabandungan.
"Ada sekitar ratusan meter untuk aspirasi warga minta jalan dibangun," ujar dia.
Hal sama diutarakan Kikiw, jelasnya permintaan warga ada daerah aliran sungai (DAS) ke sana. Nah! Bukan akses sebetulnya tapi dari pihak perusahaan tadi audensi mau ditampung dulu aspirasinya.
"Warga mengetahui proyek saat ini digeber itu sekitar dua hari. Nah! Sesudah beroperasi warga tahu begitu kang," papar dia.
Masih sambung Kikiw, yang jelas saat ini masih belum ada izin dari warga setempat. Dan, apalagi ke pihak Pemdes Desa Sindangasih.
"Proyek sekitar satu minggu berjalan digeber saat ini," timpalnya.
Ditanya ada lahan untuk akses jalan ke lokasi tersebut Kikiw menjelaskan memang ada, makanya minta aspirasi jalan lingkung (umum) ke RW-an 7.
"Kebijakan belum diberikan karena surat revisi dari pihak desa belum memenuhi syarat," katanya.
Hal serupa, terakhir Kikiw menambahkan kalau sudah memenuhi syarat dan ada tindakan itikad baik dari pihak perusahaan. Dan, pihak desa (kades) mengizinkan mungkin itu ditanggapi begitu.
"Bila tidak digubris akan dilakukan penyetopan (dihentikan) dulu proyek saat ini digeber karena belum ada izin," tutup dia.
Terpisah, Iwan (40) salah satu perwakilan dari pihak perusahaan (proyek) galian pengurugan mengatakan, ya jadi intinya warga menuntut nanti kalau pekerjaan mereka dilibatkan itu saja. Sebetulnya simpel (gampang) tidak ada yang lain lagi, semua keluhan aja ditampung dan akan sampaikan ke owner (pemilik) perusahaan proyek saat ini berjalan.
Ditanya soal izin warga dan persyaratan lainnya, Iwan menjelaskan, kemarin pihak perusahaan bilang sudah ada. Tapi kebetulan owner lagi di luar negeri (jadi laporannya masih agak kesulitan) mungkin nanti menunggu pulang dulu.
"Menurut informasi sih itu sudah ada," katanya, saat dikonfirmasi awak media, siang.
Iwan menyampaikan, pihaknya sebagai pekerja di lapangan menurut informasinya dari pihak perusahaan sudah ada. Jadi walaupun belum melihat (bukti otentik) seperti apa begitu.
"Tapi menurut informasi sekali lagi itu sudah ada izin," papar dia.
Terakhir, Iwan menambahkan poin penting supaya perusahaan ini bisa berjalan dan mungkin nanti ke depan akan mensejahterakan masyarakat sekitar.
"Ya! Apa kondusifkan saja dengan rekan-rekan bisa musyawarah mencapai mufakat begitu," pungkas salah seorang penanggung jawab proyek pengurugan jalan di perusahaan tersebut. (Red/*)