Notification

×

Iklan

Iklan

Soal Traktor, JIM Cianjur Audensi dengan Dinas Pertanian dan Diinduksi Ada Polemik

2/14/2024 | 19:19 WIB Last Updated 2024-02-14T12:22:47Z
JIM Kabupaten Cianjur audensi dengan Dinas Pertanian Cianjur. (Foto: Istimewa)

SIGNALCIANJUR.COM- Jaringan Intelektual Muda (JIM) telah menggelar advokasi lapangan sebagi agent of social control.

Hal tersebut diungkapkan Ketua JIM Kabupaten Cianjur Alief Irfan, kepada awak media, Ranu (14/2/2024).

"Ya! Terkait pembagain traktor dari aspirasi salah satu anggota dewan melalui tenaga ahli-nya dan juga calon anggota legislatif "caleg" untuk gapoktan yang berada di wilayah Kabupaten Cianjur," tudingnya.

Lebih lanjut ia menegaskan namun dalam pembagian tersebut diindikasi ada beberapa polemik. Dan, JIM  melakukan audiensi bersama Dinas Pertanian Kabupaten Cianjur, terkait temuan di lapangan yang ditemukan, ketika beraudiensi dihadiri langsung oleh kadis dan kabid sarana prasarana.

"Nah! Kami menenyakan beberapa hal yang menjadi temuan di lapangan pertama menanyakan terkait bantuan aspirasi yang berbentuk traktor," terang Alief.

Selain daripada, masih ujarnya, itu juga menanyakan, apakah dinas juga mendapatkan jatah dari hasil penebusan aspirasi yang nominalnya sebesar Rp 6.000.000 , untuk menebus traktor,  karena oknum caleg DPRD dapil 2 di salah satau partai tersebut meminta sejumlah uang kepada para gapoktan.

Pertanyaan kami dijawab oleh Kadis Pertanian Cianjur, bahwasanya tidak mengetahui adanya bantuan aspirasi dari anggota dewan provinsi Jawa Barat yang berbentuk traktor ke Cianjur.

"Nah! Ketika mengetahui adanya penebusan sebesar Rp 6.000.000 kepala dinas pun sedikit kaget, dengan adanya penebusan tersebut," papar Alief.

Masih hal sama disampaikannya, berbanding lurus dengan jawaban diberikan oleh kabid sarana prasarana, bahwasanya konfirmasi terkait gapoktan terdaftar pada simluhtan itu di ttd oleh sekertaris dinas (Sekdis) Pertanian Cianjur.

"Hak tersebut untuk menyingkronkan bahwa gapoktan tidak boleh menerima bilamana sudah dapat bantuan," terang seorang mahasiswa universitas ternama di Kabupaten Cianjur ini.

Ia menyampaikan lagi, ditambahkan juga oleh kepala dinas boleh mendapatkan bantuan lagi, bilamana sper waktunya 3 tahun itupun harus berbeda bentuk bantuanya.


Kata alif ketua JIM, sedangkan data yang diperolah ada beberapa gapoktan yang sudah menerima bantuan dan belum sper 3 tahun mendapatkan bantuan aspirasi lagi dengan bantuapun bentuk yang sama.

"Kami terus melakukan advokasi dan mengumpulkan bukti terkait apakah betul dinas tidak mendapatkan setoran dari orang yang mengku-ngaku sebagai TA anggota DPRD Provinsi itu," tutup Alief. (Red)

JIM Kabupaten Cianjur audensi dengan Dinas Pertanian Cianjur. (Foto: Istimewa)



×
Berita Terbaru Update