Notification

×

Iklan

Iklan

Soal OTT Kasus ASN, Ampuh Cianjur Minta dan Desak Gakkumdu Hal Ini

2/28/2024 | 15:26 WIB Last Updated 2024-02-28T08:41:04Z
Ketua Presidium Ampuh Kabupaten Cianjur Yana Nurzaman. (Foto: Istimewa)

SIGNALCIANJUR.COM - Satu dari sekian peristiwa pelanggaran pidana Pemilihan Umum (Pemilu) banyak menyita perhatian publik, dan pengguna media sosial Medsos) adalah peristiwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) oknum ASN di lingkungan kantor Kecamatan Karangtengah.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Presidium Aliansi Masyarakat Untuk Penegakan Hukum (Ampuh) Kabupaten Cianjur, Yana Nurzaman, kepada awak media, Rabu (28/2/2024).

"Nah! Itu oleh Tim OTT Mabes Polri, yang sampai kini proses hukumnya masih berjalan," katanya.

Lebih lanjut ia mengungkapkan pelaku dan beberapa saksi yang salah satunya adalah calon anggota legislatif (Caleg) Dapil 1 DPRD Cianjur berinisial (AY) telah dimintai klarifikasi dan keterangan terkait rangkaian pelanggaran hukum kepemiluan.

"Kami duga dilakukan secara bersama, mereka dimintai keterangan dan klarifikasi oleh penyidik di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Cianjur," terang Yana.

Masih menurutnya, di tengah proses hukum sedang berlangsung, muncul isu miring bahwa kasus ini akan dipetieskan atau setidaknya kalaupun tetap berlanjut hanya sampai pada pelaku yang di-OTT saja.

"Artinya tidak sampai kepada aktor utamanya," ucap Ketua Presidium Ampuh Kabupaten Cianjur.

Hal senada masih diutarakan Yana, isu ini bisa berpengaruh kepada runtuhnya wibawa institusi penegak hukum yang tergabung Gakkumdu karena itu pihaknya mendorong dan mendesak Bawaslu.

Terakhir, hal sama masih sambungnya, terutama Gakkumdu untuk lebih serius, transparan, dan mempercepat proses hukum perkara dugaan pelanggaran pemilu ini tidak tebang pilih dan harus mampu menjerat aktor utamanya. 

"Kami yakinkan kami akan terus melakukan pengawalan masif terhadap proses hukum pelanggaran pemilu melibatkan oknum ASN ini," tutup Ketua Presidium Ampuh Kabupaten Cianjur. (Red)




×
Berita Terbaru Update