Kembali, JIM Kabupaten Cianjur audensi dengan BBPSI Mektan. (Foto: Istimewa) |
SIGNALCIANJUR.COM- Jawaban dari pada jajaran UPTD Balai Mekanisasi Sarana dan Prasarana Pertanian (BMSPP) Kabupaten Cianjur itu hanya selaku pelaksana tatkala adanya permohonan untuk pengajuan bantuan aspirasi.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Jaringan Intelektual Muda (JIM) Kabupaten Cianjur, Alief Irfan, saat audensi.
"Itu sumber uangnya dari APBD," katanya kepada insan media, menginformasikan, Minggu (18/2/2024) malam.
Maka JIM Cianjur, masih menurut Alief, hanya sebatas melaksanakan saja, terkait mekanisasi karena tidak tahu peta Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) erdaftar di simluhtan, karena salah satu syaratnya harus terdaftar di aplikasi simluhtan.
"Nah! Makanya kami meminta rekomendasi ke dinas terkait sesuai surat yang tadi disebutkan," jelasnya.
Masih jawaban balai, ia menjelaskan terkait harus adanya indikasi penebusan JIM tidak mengetahui itu, karena hanya melaksanakan rekomendasi aspirasi tersebut,
Pihaknya juga tidak mengetahui adanya pemanfaatan untuk kepentingan Pemilihan Legislatif (Pileg) atau lainnya," terang Alief.
Masih ujar dia, justru JIM sangat berterima kasih adanya kawan-kawan.
"Jadi tahu dan menyarankan untuk dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH)," diakui Alief.
Dia menyampaikan karena itu sudah masuk pidana, apalagi itu ada buktinya, dan kasih tahu pihaknya partainya biar kemudian hari ada rekomendasi aspirasi yang sama.
"Nah! Karena berkaca kejadian seperti itu kami akan tolak," ujar Alief.
Terakhir, ia menambahkan dari Jaringan Intelektual Muda (JIM), akan segera melaporkan ke pihak Aparat penegak Hukum (APH) agar mendapatkan jera sesuai dengan aturan berlaku. Dan, pihaknya juga akan berikan tembusan juga kepada UPTD Balai Mekanisasi Sarana dan Prasarana Pertanian (BMSPP).
"Nah! Agar salah satu partai politik (Parpol) tersebut tidak melakukan hal yang seperti sudah terjadi," tutup Alief Irfan.
Terpisah, Kabid Prasarana Sarana dan Penyuluhan Dinas Tanaman Pangan Hortikultura Perkebunan dan Ketahanan Pangan (DTPHPKP) Kabupaten Cianjur Henny Purwaningsih mengatakan mendengar soal ada dugaan pungli di pengadaan bantuan traktor dari Provinsi Jawa Barat (Jabar) melalui aspirasi.
"Tentu pihak Dinas Pertanian Kabupaten Cianjur menyebutkan merasa kaget," tegasnya, saat dikonfirmasi langsung di meja kerja, oleh awak media, Kamis (16/2/2024) lalu.
Masih ditegaskan Kepala Dinas (Kadis) melalui Kabid Prasarana Sarana dan Penyuluhan Dinas Tanaman Pangan Hortikultura Perkebunan dan Ketahanan Pangan (DTPHPKP) Kabupaten Cianjur menambahkan artinya tentu merasa kaget. Dan, ini mah bantuan dari aspirasi provinsi. Begitu kang.
"Ada sebanyak 61 unit traktor untuk masing-masing Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) di Cianjur," terang Henny.
Dia menyampaikan ini bukan bersumber dari kegiatan dinas Cianjur tapi dari dinas pertanian provinsi, mengajukan permohonan adalah untuk verifikasi simluhtan.
"Nah! Itu masuk silmutan atau tidak. Dan, kita jawab kebetulan jawab permohonan verifikasi ditandatangani oleh pak sekdis. Hal itu hasil dari pada verifikasinya," jelas Henny.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahkan dilampirkan juga Gapoktan yang pernah dulu dikasih bantuan beberapa kali sebelumnya.
"Kita hanya memberikan verifikasi saja. Dan, jujur pembagian tidak mengetahui," tutup Henny. (Red/*)