Notification

×

Iklan

Iklan

Panwascam Cugenang Cianjur Sebut Berhasil Cegah Pelanggaran Kampanye

2/06/2024 | 17:16 WIB Last Updated 2024-02-06T10:31:50Z
Jajaran Panwaslu Cugenang, Cianjur saat evaluasi. (Foto: SignalCianjur)

SIGNALCIANJUR.COM - Sejumlah dugaan tindak pelanggaran tahapan kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 berhasil dicegah Panwascam Cugenang, Kabupaten Cianjur. 

Hal tersebut disebutkan Ketua Panwascam Cugenang, Kabupaten Cianjur Erik Hardillah melalui Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Muhammad Nur kepada awak media, Selasa (6/2/2024).

"Nah! Salah satu pencegahan berhasil memasang Alat Praga Kampanye (APK) di tempat ibadah," katanya.

Erik menyampaikan dalam melaksanakan tugas pengawasan, Panwascam selalu mengedepankan pencegahan dan penindakan. Dan, Selagi tindakan atau perbuatan terjadi pelanggaran bisa dicegah, itu akan dilakukan. 

"Kita senantiasa mengedepankan upaya pencegahan dalam pengawasan pelaksanaan pemilu ini, termasuk tahapan kampanye peserta pemilu," terang Muhammad Nur.

Selama tahapan kampanye, lebih lanjut ia menyampaikan jajaran Panwascam Cugenang hingga Panitia Pengawas Kelurahan atau Desa (PKD) selalu melakukan patroli pengawasan di wilayahnya. 

"Hasilnya masih ditemukan sejumlah dugaan pelanggaran dilakukan peserta pemilu," bilang Nur.

Hal sama paparakan Nur, dugaan pelanggaran itu memang masih terjadi. Tapi beberapa diantaranya bisa lakukan pencegahan. Seperti pernah mencegah pemasangan alat peraga kampanye dari salah satu peserta pemilu di areal dalam masjid di Desa Benjot, dan ada juga pencegahan pelibatan anak-anak dalam kampanye.

Soal maraknya pemasangan APK, pihaknya mengakui telah menemukan dugaan pelanggaran. Pelanggaran tersebut lantaran alat peraga kampanye baik berupa baliho, spanduk maupun pamlet dipasang di luar zona yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Padahal, Muhammad Nur menegaskan keputusan KPU Kabupaten Cianjur nomor 585 tahun 2023 tentang penetapan lokasi pemasangan APK di Kabupaten Cianjur itu sebenarnya sudah cukup jelas.

"Namun faktanya masih saja banyak peserta pemilu itu memasang alat peraga di luar zona, ini masuk dalam kategori pelanggaran," timpalnya.

Terakhir,  Muhammad Nur menambahkan hasil dari pendataan ada ratusan alat peraga kampanye yang dipasang diluar zona yang telah ditetapkan. Dan, jumlah pasti masih direkap yang sebenarnya telah melakukan penertiban melalui Satpol PP.

"Nah? Tapi tetap saja masih ada yang melanggar," tandasnya. (Red/*)



×
Berita Terbaru Update