Notification

×

Iklan

Iklan

Bimtek! Ditemukan Dua Pelanggaran Pengawasan Kampanye, Panwaslu Cianjur Jelaskan Hal Ini

2/05/2024 | 10:06 WIB Last Updated 2024-02-05T03:12:39Z
Panwaslu Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur gelar bimtek. (Foto: SignalCianjur)

SIGNALCIANJUR.COM- Jelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 14 Februari 2024, sesuai UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur gelar bimbingan teknis (Bimtek).

"Terkait tahapan kampanye pemilu 2024," kata Kordinator Divisi (Kordiv) Penangan Pelanggaran, Asril Hidayat, saat dikonfirmasi awak media, Senin (5/2/2024) lalu.

Masih ujar dia, bimtek sudah diselenggarakan tentang tahapan kampanye pembekalan peningkatan pengawasan pemilihan umum (Pemilu) untuk para PKD se-Kecamatan Cianjur.

"Nah! Kebetualan Kecamatan Cianjur ada 5 kelurahan dan 6 desa. Jadi ada 11 PKD," terang Asril.

Kegiatan ini, lebih lanjut ia menjelaskan, serentak se-Kabupaten Cianjur bukan hanya di kecamatan Cianjur saja. Namun, kecamatan yang lain juga sedang melaksanakan kegiatan ini.

"Tapi hanya jam yang berbeda. Begitu,"ucap Kordinator Divisi (Kordiv) Penangan Pelanggaran, Asril Hidayat kepada insan media, Senin (5/2/2024).

Hal sama diungkapkan Asril, saat tahapan kampanye di Kecamatan Cianjur untuk pengawasan yang dilakukan PKD berjumlah kurang lebih 130 pengawasan.

"Tapi pengawasan metode kampanye sekitar ada 25 laporan hasil pengawasan (LHP) dan ada 2 temuan dugaan pelanggaran," ujar dia.

Hal sama diungkapkan Asril, Kecamatan Cianjur hasil pengawasan dilakukan komisioner dan Para PKD per tanggal 28 November 2023 hingga 2 februari 2024 dari mulai kampanye tatap muka kampanye terbatas tertutup dan terbuka juga kampanye akbar sebanyak 25 pengawasan.

"Tapi hanya dua temuan dugaan pelanggaran kami laporkan ke Bawaslu Kabupaten Cianjur. Jenis  pelanggaran metode kampanye pertemuan terbatas dan metode akbar," terangnya.

Sambungnya, namum hasil kajian dilaksankan oleh Bawaslu Cianjur ternyata dugaan pelanggaran itu tidak memenuhi unsur dan diberhentikan.

Kordinator Divisi (Kordiv) Penangan Pelanggaran berharap, kegiatan bimtek pengawasan tahapan kampanye 2024 ini untuk para PKD lebih menguasai tentang pengawasan.

"Kami berharap para PKD Kecamatan Cianjur dengan adanya bimtek ini bisa lebih memahami tentang pengawasan tahapan kampanye," pintanya.


Terakhir, ia menambahkan, selain itu menjadi bekal dalam pengawasan pemilu di tahapan kampanye 2024. Apalagi sudah mendekati, hitungan hari menuju pencoblosan, dan mudah - mudahan para PKD lebih cekatan untuk pengawasan.

"Artinya sesuai aturan undang-undang Bawaslu maupun KPU," tutup Asril.

Diketahui, kegiatan bimtek tersebut dipimpin langsung oleh Kordinator Divisi (Kordiv) Penangan pelanggaran Asril Hidayat didampingi Kepala Sekretariatan Panwascam Cianjur Wildan Efendi dengan peserta seluruh panwas kelurahan / desa (PKD) dengan narasumber dari pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur, Dimas Indra Gunawan dan dari pihak kepolisian Polres Cianjur sebagai penyidik Deni Herdiyana melalui tema pelanggaran pemilu di tahapan kampanye, di gedung aula Kelurahan Pamoyanan Kecamatan, Cianjur Kabupaten Cianjur, Sabtu (3/2/2024) lalu. (Sep/*)



×
Berita Terbaru Update