Notification

×

Iklan

Iklan

Soal Mantan Kepsek SD di Cianjur Diduga Caplok Dana PIP, Kabid SD Disdikpora Cianjur Angkat Bicara

12/12/2023 | 09:48 WIB Last Updated 2023-12-12T02:50:46Z
Ilustrasi siswa terima dana PIP SD. (Foto: SignalCianjur)

SIGNALCIANJUR.COM- Soal mantan Kepala Sekolah (Kepsek) SD di Cianjur yang Diduga Caplok dana PIP, sekitar puluh juga Disdikpora Kabupaten Cianjur angkat bicara telah memanggil untuk mengembalikan.

Hal tersebut dijelaskan Kabid SD Disdikpora Kabupaten Cianjur Aripin, saat dikonfirmasi langsung melalui via WhatsApp (WA), Selasa (12/1/2023) pagi.

"Nah! Kita sudah memanggil para guru dan mantan kepsek tersebut. Meskipun tak datang tapi telah selesai dan uang tersebut sudah dikembalikan," katanya.

Lebih lanjut Aripin menyampaikan uang PIP tersebut sebesar Rp 56.700.000, dan dengan jumlah penerima PIP melalui aspirasi sekitar 128 siswa.

"Nah! Itu tahun anggaran 2021," ujarnya.

Pada intinya, Kabid SD Disdikpora Kabupaten Cianjur ini menuturkan kini permasalahan sudah selesai dan telah dikembalikan. Dan, saat ini sudah tidak perlu diperdebatkan lagi, jadi semuanya sudah diselesaikan dengan baik melalui koordinasi dan musyawarah.

"Artinya sudah memanggil dan duduk bersama untuk mengembalikan telah selesai saat ini," tutupnya.

Sementara itu, sebelumnya Forum Pemerhati Pendidikan Cianjur (FP2C) menyoroti dugaan caplok selewengkan dana PIP di salah satu SDN Kabupaten Cianjur, Jawa Barat yang diindikasi oleh mantan kepala sekolah (Kepsek) sebelumnya.

Pengurus FP2C Alief Irfan mengatakan
mengetahui informasi tersebut di salah satu media online, ternyata oknum tersebut juga salah satu pengurus organisasi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).

"Nah! Kami sangat menyayangkan tindakan tersebut dilakukan oleh salah satu pengurus organisasi notabene seharusnya profesional," katanya.

Selain dari pada itu, masih ujarnya, pihaknya juga mengutuk kerasa untuk PC PGRI Cianjur harus segera mengambil sikap dan keluarkan oknum mantan kepsek tersebut dari ke pengurusan PGRI Cianjur.

"Ya! Karena sudah sangat memalukan marwah organisasi yang profesional dan melanggar AD/ART," punya Alief.

Lebih lanjut Alief menegaskan mengetahui dan baca di salah satu media online Ketua PGRI menyatakan " bahwasanya benar oknum mantan kepsek tersebut salah satu pengurus PGRI di tingkat kecamatan.

"Kami akan terus pantau sejauh mana PC PGRI menindak tegas oknum pengurus tersebut," tegasnya.

Ia menambahkan apa bilamana tidak ada tindakan tegas akan turun aksi demonstran ke gedung PC PGRI Cianjur.

"Kami akan turun ke jalan unjuk rasa (Unras) tentunya," tutup Alief. (Red/*)



×
Berita Terbaru Update