Jajaran Panwaslu Ciranjang. (Foto: Istimewa |
SIGNALCIANJUR.COM - Disahkannya tahapan kampanye calon legislatif dan pasangan calon (Paslon) Presiden RI seluruh jajaran pengurus dan anggota Panwaslu Kecamatan Ciranjang Kabupaten Cianjur eksis pengawasan di lapangan.
Namun, berdasarkan pantauan hingga kini masih dianggap sepi yang melaksanakan kampanye secara gebyar, tapi Alat Peraga Kampanye (APK) banyak ditemukan yang dipasang di luar zona, Jumat (15/12/23).
Ketua Panwas Kecamatan Ciranjang Sugiharto mengatakan melaksanakan tugas sesuai perundang-undangan dan sesuai tahapan telah ditentukan Bawaslu Kabupaten Cianjur dan telah melakukan koordinasi dengan berbagai lembaga terkait.
"Setelah ditetapkan tahapan kampanye para calon legislatif dan 3 pasangan calon (Paslon) Presiden RI pada 28 Nopember 2023," katanya.
Makan itu, masih ujar Ketua Panwaslu Ciranjang, seluruh jajaran pengurus, anggota panwascam dan pengawas desa langsung eksis melaksanakan tugas pengawasan di lapangan.
"Namun hingga kini para calon legislatif dari berbagai partai belum ada yang melakukan kampanye secara terbuka," bilang Sugiharto.
Lebih lanjut ia menyampaikan dari sekian banyak calon DPRD kabupaten, DPRD provinsi, DPR-RI maupun dari calon DPD, pihaknya hanya baru satu orang calon DPRD Kabupaten Cianjur, Mety calon DPRD Kabupaten Cianjur yang diusung Partai Golkar melaksanakan kampanye secara terbuka tatap muka dengan warga Desa Cibiuk dan Desa Sindangsari.
"Selama ini kami baru bisa menemukan satu orang. Nah! Sedangkan calon -calon lainnya belum ditemukan mungkin masih diam diri," terang Ketua Panwaslu Ciranjang
Sambungnya, pelaksanaan kampanye dari sekian banyak calon legislatif, itu masih terasa sepi tapi pihaknya telah menetralisir berbagai pemasangan APK yang dipasang di luar zona telah ditetapkan KPUD Kabupaten Cianjur.
"Itu kurang lebih sebanyak 350 AKP para calon legislatif," ucap Sugiharto.
Maka itu, Ketua Panwaslu Ciranjang menjelaskan pihaknya langsung membuat laporan pada Bawaslu sedangkan tindakan pengamanan nya itu bukan tugas Panwascam melainkan pihak Satpol-PP Kabupaten Cianjur. Dan, telah melaksanakan dan menetralisir sebanyak 350 APK para calon legislatif dipasang di zona tidak ditentukan pihak KPUD Cianjur.
"Semua itu telah dilaporkan untuk penindakan Satpol-PP yang melaksanakannya," imbuhnya.
Terakhir, ia berharap ke depan bahwa pelaksanaan pemilu serentak itu bisa terwujud dengan tertib aman dan lancar hingga mampu membuahkan hasil sesuai harapan semua pihak.
"Ya! Berharap bisa lancar dan aman sesuai harapan kita semua," tutupnya. (Red/*)