Notification

×

Iklan

Iklan

Lima Raperda Dibahas Kanwil Kemenkumham Jabar Bersama DPRD Cianjur, Ini Hasilnya

12/05/2023 | 10:33 WIB Last Updated 2023-12-05T03:34:51Z
Kanwil Kemenkumham Jabar melalui arahan dan tindaklanjut Kakanwil R. Andika Dwi Prasetya dan Kadivyankumham Andi Taletting Langi telah melaksanakan rapat konsultasi. (Red/foto: Aul/Subbid FPPHD)


SIGNALCIANJUR/ BANDUNG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kanwil Kemenkumham Jabar) melalui arahan dan tindaklanjut Kakanwil R. Andika Dwi Prasetya dan Kadivyankumham Andi Taletting Langi telah melaksanakan rapat konsultasi.

Diketahui, rapat tersebut soal judul Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) bersama dengan DPRD Kabupaten Cianjur pada ruang rapat Romli Atmasasmita, Kanwil Jabar (Kamis, 12/10/2023).

"Saat rapat tersebut pembahasan dilaksanakan oleh Perancang PUU KAnwil Jabar Zonasi Cianjur bersama dengan tim Bapemperda Kabupaten Cianjur kali ini dibahas lima judul Raperda," kata Kakanwil R. Andika Dwi Prasetya.

Sementara itu, masih jelasnya, lima judul Raperda yang akan disusun, yaitu diantaranya Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Raperda tentang Beras Pandan Wangi, Raperda tentang Perlindungan Anak Yatim, Yatim Piatu dan Terlantar, Raperda tentang Wawasan Kebangsaan.

"Nah! Dan, yang terakhir Raperda tentang Desa Adat," ujar Andika.

Melalui rapat pembahasan judul Raperda ini, ia berharap, Bapemperda Kabupaten Cianjur bisa memenuhi syarat dan ketentuan penyusunan Raperda.

"Sehingga dapat dilanjutkan ke tahap penysunan naskah akademik dan tahap penyusunan Raperda," tutup Andika. (Red/*)



×
Berita Terbaru Update