Notification

×

Iklan

Iklan

Minta Upah Naik, Buruh Geruduk Duduki Pemkab Cianjur

11/14/2023 | 12:56 WIB Last Updated 2023-11-14T06:02:23Z
Terlihat massa aksi unras buruh duduki Pemkab Cianjur. (Foto: Sep/SignalCianjur)

SIGNALCIANJUR.COM- Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Kabupaten Cianjur turun ke jalan unjuk rasa (Unras) menuntut kenaikan upah minimun, geruduk duduki Pemkab Cianjur, Selasa (14/11/2023).

Sekertaris KASBI Kabupaten Cianjur, Andi Purnama mengatakan, ada lima tuntunan untuk aksi unras saat ini bisa terealisasikan, diantaranya mengenai cabut UU Cipta Kerja nomor 6 tahun 2023, tetapkan kenaikan upah di Cianjur sebesar 15 persen, tolak PP 51 tahun 2023, melakukan upaya hukum pekerjaan setiap perusahaan. Dan, yang terakhir tolak upah murah.

"Nah! Bila tuntutan unras kami ini tidak terkabulkan tentu akan turun ke jalan membawa massa lebih banyak lagi," katanya.

Andi memaparkan, aksi unjuk rasa ini digelar selama tiga hari, mungkin yang pertama unras awal saja. Dan, buruh akan menyikapi dulu Pemerintah Daerah Pemkab Cianjur. 

"Artinya bagaimana aspirasi bisa ditanggapi secepatnya," ujarnya.

Lebih lanjut Andi mengungkapkan, saat ini upah di Kabupaten Cianjur sekitar Rp 2,8 juta. Dan, keinginan para buruh sekitar Rp 3,2 juta begitu.

"Perbandingan dengan Kabupaten Sukabumi," harap dia.

Hal serupa diungkapkan Andi, yang menjadi pertanyaan, kenapa? Sukabumi upah jauh lebih besar, tapi di Cianjur tidak diharapkan buruh selama ini.

"Audiensi sekitar duhur sekitar pukul 13.00 WIB rencananya akan diterima sama Asda 1 Pemkab Cianjur," terang Andi.


Terakhir, harapan Sekertaris KASBI Kabupaten Cianjur, upah bisa lebih jauh atau sesuai dari pada kabupaten lain karena melihat pabrik di Cianjur semakin banyak.

"Nah! Kenapa di Cianjur semakin tertindas. Nah! Artinya Cianjur upahnya tidak jauh berbeda dengan Sukabumi," tutup Sekretaris KASBI Kabupaten Cianjur. (Sep/*)




×
Berita Terbaru Update