Notification

×

Iklan

Iklan

Soal Bantuan Traktor, Bidang PSP Dinas Pertanian Cianjur: Bentuk Gapoktan Terdaftar di Simluhtan

11/14/2023 | 02:45 WIB Last Updated 2023-11-13T19:50:52Z
Bidang Prasarana dan Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) dan Penyuluhan Agie Nurdjaman. (Foto: SignalCianjur)

SIGNALCIANJUR.COM - Jadi untuk akselarasi mempercepat dalam hal penanaman apalagi saat ini sudah mulai musim hujan, dan harapan maunya mungkin setiap kelompok tani memajukan dapat bantuan traktor.

Hal tersebut diharapkan Bidang Prasarana dan Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) dan Penyuluhan Agie Nurdjaman, saat dikonfirmasi langsung di meja kerja, Senin (13/11/2023) kemarin.

"Alat mesin pertanian berupa Traktor Roda Dua (TR 2), berhubungan dengan kondisi dan keadaan yang seperti begini. Jadi akhirnya kita tidak bisa memberikan," katanya.

Masih ujar Agie, kembali berharap untuk tahun depan kelompok tani di Cianjur di beberapa kecamatan bisa terima bantuan TR 2.

"Artinya Kementerian Pertanian bisa memberikan lebih banyak lagi," ucap dia.

Lebih lanjut Bidang PSP dan Penyuluhan Dinas Pertanian Kabupaten Cianjur ini menuturkan, seperti diketahui untuk tahun 2023 juga hanya terima bantuan sekitar tujuh TR 2.

Jenis alsintan traktor roda dua (TR 2) seperti halnya kelompok/gapoktan/UPJA yaitu Putra Mandiri di Desa Talagasari, Kecamatan Sindangbarang, lalu Tani Tirta Guna di Desa Karawangi, Kecamatan Ciranjang, Gapoktan Sejahtera yaitu di Desa Sukasari, Kecamatan Kadupandak, itu menerima bantuan hanya 1 TR 2 saja.

"Jadi jumlahnya tiga traktor roda dua," ujar Agie.

Kemudian, hal sama diutarakannya, jenis alsintan traktor roda empat (TR 4) yaitu UPJA Agro Teknik Muda di Desa Sindangjaya, Kecamatan Cipanas.

"Nah! Itu hal sama hanya satu yang didistribusikan kepada gapoktan," terang Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) dan Penyuluhan Dinas Pertanian Kabupaten Cianjur.

Dia menyampaikan, misalkan kalau kegiatan dari aspirasi itu di luar dinas (besar lagi), hal itu tergantung pihak desa pro aktif jemput bola. Dan, kalau untuk sistem bantuan petani harus tergantung di kelompok atau gapoktan bantuan yang didistribusikan oleh Kementerian Pertanian RI.

"Jadi kelompok tani harus terdaftar melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan Pertanian (Simluhtan).

Hal senada papar Agie, nah! Yaitu sistem informasi berbasis web yang dikembangkan oleh Kementerian Pertanian yang menyajikan data dan informasi kelembagaan,.

Angie menjelaskan lebih jauh, kalau tidak terdaftar gak bisa, jelasnya harus membentuk kelompok tani, menghubungi PPL di desa. Sebab tidak menutup kemungkinan ada petani itu boleh meskipun santri, seperti halnya saat ini ada santri milenial.

"Itu bisa tergabung di kelompok tani begitu," ucap dia.

Terakhir, Agie menambahkan boleh menghubungi pihaknya (sesuai bidang di Dinas Pertanian Cianjur) terbuka dengan membawa surat pembentukan kelompok tani yang telah ditandatangani oleh PPL di lokasi tersebut dan Kepala Desa (Kades) setempat.

"Jadi sama PPL bisa didaftarkan di aplikasi Simluhtan. Jadi mekanisme seperti itulah," pungkasnya. (Red/*)




×
Berita Terbaru Update