Dandim 1710/Mimika sidang Pankar UKP periode 01-04-2024 dan Sidang usul jabatan bagi Bintara dan Tamtama. (Foto: Kodim 1710/Mimika) |
SIGNALCIANJUR.COM - Dandim 1710/Mimika sidang Pangkat dan Karier (Pankar) Usul Kenaikan Pangkat (UKP) periode 01-04-2024 dan Sidang usul jabatan bagi Bintara dan Tamtama di ruang data Kodim 1710/Mimika, Jalan Agimuga, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, umat (11/8/2023).
Dandim 1710/Mimika Letkol Inf Dedy Dwi Cahyadi mengatakan, kenaikan pangkat merupakan suatu kehormatan dan kebanggan tersendiri bagi seorang prajurit.
"Bahkan hal ini suatu kesejahteraan," katanya.
Kendati demikian, lebih lanjut Dandim 1710/Mimika mengucapkan, kenaikan pangkat ini tidak serta merta, namun tentunya melalui sejumlah tahapan harus dilalui oleh prajurit yang diusulkan.
"Kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari pangkat sebelumnya," terangnya.
Hal sama masih diutarakan Dandim 1710/Mimika, sejumlah persyaratan baik administrasi, kesehatan maupun kesegaran jasmani harus terpenuhi.
Setelah persyaratan ini terpenuhi, kemudian para prajurit yang berhak dan sudah eligible diusulkan seleksi KP ini dibahas dalam Sidang Pankar.
"Sidang Pankar ini harus digelar oleh satuan," ucap Letkol Inf Dedy Dwi Cahyadi.
Terakhir, Dandim 1710/Mimika menambahkan, sebelum daftar nama prajurit diusulkan KP dikirim ke Komando Atas. Ini prosedur dan mekanisme baku yang harus dilalui.
"Di sini dilakukan pembahasan dan penilaian secara objektif dengan tetap memperhatikan saran dan pertimbangan para Danramil dan staf fungsional," pungkasnya.
Sementara itu, Perwira Seksi Personel (Pasipers) Kodim 1710/Mimika Kapten Inf Gertaim Pakpahan menambahkan, untuk prajurit Kodim 1710/Mimika yang diusulkan kenaikan pangkat reguler periode 01-04-2024 sejumlah 16 personel.
"Nah! Yaitu terdiri dari 2 Perwira, 13 Bintara dan 1 Tamtama," tutupnya.
Hadir dalam kegiatan ini, Kepala Staf Kodim 1710/Mimika Mayor Inf Abdul Munir, seluruh Danramil dan para Perwira Staf Kodim 1710/Mimika. (Red)