BPS dan Para RT di Desa BBC, Karangtengah, Cianjur saat FKP sosial ekonomi warga tak miskin. (Foto: SignalCianjur) |
SIGNALCIANJUR.COM - Kalau awal-awal masih ada kendala kaitan dengan jaringan. Tapi sekarang sudah lancar kembali bisa menginput hasil dari kesepakatan Forum Konsultasi Publik (FKP) yang sudah dilaksanakan di desa-desa.
Hal tersebut jelas Kepala Desa (Kades) Babakancaeingin (BBC) melalui Asisten fasilitator (AF) Rahmat, saat diwawancarai langsung di meja kerja, Jumat (12/5)2023).
"Kebetulan sudah melakukan di dua desa yaitu Desa Ciherang dan Sukajadi sekitar tiga kali FKP," katanya.
Masih tegasnya, saat ini seperti terlihat sibuk melaksanakan verifikasi pendataan soal warga tak mampu (KPM) yang nanti untuk dicocokkan data dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Cianjur.
"Nah! Hal itu sesuai atau berdasarkan instruksi dari pemerintah melalui BPS saat dikebut," ujar Rahmat.
Hal senada masih paparnya, kalau di Desa Ciherang ada sekitar 36 RT, sehari maksimal harus 12 RT untuk pelaksanaan FKP.
"Artinya sehari dibagi 12 RT," ucap Rahmat.
Kemudian, masih diutarakan Rahmat, lalu di Desa Sukajadi ada sekitar 26 RT jadi sehari ada yang 8 hingga 9. Lalu, di Desa Babakancaeingin ada sekitar 40 RT. Dan, seharinya sekitar 10 RT untuk FKP.
Asisten fasilitator (AF) berharap, para Ketua RT bisa bersikap secara objektif melihat keadaan sosial dan ekonomi masyarakat, secara nyata. Data itu minimal mendekatilah. Nah! Jujur saja kalau sempurna memang diakui susah.
"Tapi keadaan sosial," ekonomi berdasarkan pemantauan di lapangan masing-masing," pintanya.
Rahmat menyampaikan, mudah-mudahan nanti data ini bisa dipakai oleh pemerintah pusat kebajikan dalam hal apapun juga.
"Karena FKP ini keperluan untuk pemerintah pusat," ucapnya.
Ditanya apakah pelaksanaan FKP untuk warga penerima bantuan sosial (Bansos), Rahmat menjawab, itu sebetulnya pihak belum mengetahui atau tidak paham peruntukan apa.
"Seperti data warga miskin untuk bansos mungkin," jelasnya.
Asisten fasilitator ini menuturkan, mungkin bisa jadi untuk keperluan sosial, bidang kesehatan, dan lainnya. Karena, soalnya banyak dipertanyakan di FKP diselenggarakan saat ini, wawancara dari petugas BPS.
"Termasuk yang ditanya kepemilikan aset, pekerjaan, kondisi rumah dan kesehatan itu kami diwawancarai," beber Rahmat.
Diketahui, paparnya, sebenarnya pendataan telah dilaksanakan di Oktober dan November door to door oleh petugas BPS yang sudah diinput dan sudah direngking bagaimana.
Ia menambahkan, Nah! Bagaimana hal itu berdasarkan variabel-variabel yang ditentukan oleh BPS. Tapi mungkin ada warga tak jujur jadi saat ini dilakukan FKP.
"Sebetulnya katagori bisa dirubah bila kata BPS warga tidak miskin. Lalu kata RT miskin bisa dirubah dengan alasan yang masuk akal," pungkasnya. (Red)