Notification

×

Iklan

Iklan

Diduga Bupati Cianjur Melanggar Sistem Merit KASN, Begini Disesalkan AMCM

5/07/2023 | 11:38 WIB Last Updated 2023-05-07T05:08:33Z
Ilustrasi kalikatur sistem merit (kebijakan dan manajemen ASN, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). (Foto: Istimewa)

SIGNALCIANJUR.COM - Belum usai soal bencana gempa bumi, kini masih berduka warga Kabupaten Cianjur yang terdampak, Bupati Cianjur sangat disayangkan diduga telah melakukan pelanggaran sistem merit Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Hal tersebut disesalkan Kordinator Lapangan (Korlap) Aliansi Muda Cianjur Menggugat (AMCM ) Galih Widyaswara, kepada insan media, Minggu (7/5/2023).

"Ya! Seperti kita ketahui Cianjur sedang berduka dengan adanya bencana gempa bumi yang terjadi beberapa pekan lalu," katanya.

Namun, tegas Galih, kembali lagi-lagi Bupati Cianjur sangat disayangkan yang diduga telah melakukan pelanggaran sistem merit KASN. Nah! Sistem merit adalah kebijakan dan menejemen ASN Cianjur yang berdasarkan kualifikasi kompetensi dan kinerja yang diberlakukan secara adil dan wajar tanpa diskriminasi.

"Meminta bupati segera diberikan teguran atau sanksi sesuai aturan berlaku," pintanya.

Masih ujar Galih, di sini KASN harus segera memberikan teguran. Dan, jelas-jelas adanya pelanggaran yang diduga dilakukan bupati soal Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) AB. Bahwa, dalam surat KASN tercatat sudah pensiun.

"Namun kenapa Bupati Cianjur malah mengangkat AB menjadi Plt Disdik Cianjur," keluhnya.

Gali menyambungkan, poin di dalam surat KASN jelas, bahwa AB harusnya masa pensiun. Tapi kenapa? Malah ditetapkan menjadi Pelaksana Tugas (Plt), bupati dengan adanya surat KASN tersebut jelas terbukti kualitas pemimpin Cianjur seperti apa.

"Kami tegaskan hal ini gagal," geramnya.

Galih meminta, segera lakukan sanksi tegas untuk bupati, kalau melihat kinerja seperti ini lebih baik tidak punya kepala daerah saja yang penting kinerja pemerintahan baik.

"Ya! Tentu karena kita ingin Cianjur lebih maju dan berkembang dalam segala hal termasuk pendidikan dan lintas sektor lainnya," pungkasnya.

Terpisah, namun sayangnya saat dikonfirmasi langsung melalui via WhatsApp (WA) Bupati Cianjur juga Plt Kadisdik Cianjur AB masih belum bisa memberikan penjelasan secara detail soal apa yang disesalkan AMCM kini ramai adanya dugaan pelanggaran sistem merit (kebijakan dan manajemen ASN, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). (Red)




×
Berita Terbaru Update