Notification

×

Iklan

Iklan

BPS Cianjur Sibuk Registrasi Sosial Ekonomi di Ciandam Mande, Begini Harapan

5/09/2023 | 19:08 WIB Last Updated 2023-05-09T12:24:58Z
BPS Kabupaten Cianjur melaksanakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2023, di Desa Ciandam, Mande, Cianjur. (Foto: SignalCianjur)

SIGNALCIANJUR.COM- Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Cianjur kini sibuk turun ke sejumlah desa melaksanakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2023.

Seperti halnya mendata warga tak mampu (beberapa katagori warga miskin), untuk pencocokan data melalui regsosek di Desa Ciandam, dan 12 desa di Kecamatan Mande lainnya, Selasa (9/5)2023).

Salah satu tim perwakilan dari (fungsional) BPS Kabupaten Cianjur, Eka mengatakan, FKP merupakan kegiatan konsultasi dengan tokoh komunitas di wilayah setempat mengenai ketepatan hasil pengelompokan kesejahteraan keluarga berdasarkan model Pemberian Makanan Tambahan (PMT). 

"Pelibatan komunitas sebagai bentuk partisipasi dan kontrol sosial dalam penyusunan data perlindungan sosial," katanya.

Eka menjelaskan, pemerintah pusat menugaskan BPS untuk melaksanakan FKP yang maksudnya mengkoreksi kembali hasil pengolahan dan hasil pendataan apakah emang secara kenyataannya betul tidak keluarga tersebut masuk kelompok katagori 4 kriteria tersebut.

"Nah! Katagori ada 4 kode yaitu 1 itu sangat miskin, kode 2 yaitu miskin, dan 3 yaitu rentan miskin, dan terakhir kode 4 adalah tidak miskin," terang Eka 

 Hal sama masih ujarnya, belum ada hasil karena saat ini sedang mencocokkan data untuk verifikasi. Makanya dilibatkan Ketua RT, karena beliau-beliau yang tahu kondisi masyarakat atau warganya masing-masing.

"Ya! Saat ini melalui BPS mengisikan untuk mengadakan forum konsultasi publik yang diundangnya para ketua RT dan toko masyarakat," papar Eka.

Artinya z tegasnya, untuk memverifikasi data yang sudah dihasilkan dari hasil pendataan kemarin Oktober-November, dan mudah-mudahan dengan hasil verifikasi ini pemerintah pun termasuk BPS yang ditugaskan menyarankan kepada Ketua RT semua untuk memberikan informasi sesuai dengan kenyataannya.

"Jangan sampai istilahnya informasi yang dihasilkan dari FKP istilahnya data yang sudah ada itu diisi lagi atau di informasikan lagi dengan data yang tidak benar," harap Eka.

Jadi, ia menambahkan, pemerintah pusat termasuk BPS difungsikan untuk mendapatkan data yang real (nyata) di lapangan.

"Ya! Jadi mereka para Ketua RT diundang itu untuk memberikan informasi yang sebenarnya," tutup salah satu tim dari perwakilan dari BPS Kabupaten Cianjur ini.


Terpisah, Kades Ciandam Elin mengatakan, untuk bantuan sosial (Bansos) seperti BPNT itu sekitar 852 KPM. Dan, PKH kurang lebih 400 KPM.

"Nah! Itu data campur kang," katanya.

Elin menuturkan, pemerintah desa (Pemdes) seperti apa dukungannya. Ya! Tentunya support, kan? Itu mencairkannya jadi di ATM masing-masing KPM.

"Jadi sekarang bisa dicairkan di mana-mana," ucapnya.

Kades Ciandam ini memaparkan, jadi desa hanya sebatas mengetahui laporan saja begitu. Nah! Mau cair atau sudah cair, cuman kemarin ada memfasilitasi bantuan berupa beras sekitar 10 kilogram di desa, dan itu baru dicairkannya mengetahui.

"Terserah masing-masing gitulah," timpalnya.

Elin menambahkan, untuk kedatangan BPS saat ini mudah-mudahan ke depan tepat sasaran saja jangan sampai warga yang benar-benar tidak mampu tidak menerima. Nah! Kemudian, itu yang berada (warga mampu) menerima.

"Jadi istilah data warga miskin jangan tumpang tindih atau tidak sesuai," tutup singkat. (Red)





×
Berita Terbaru Update