Jajaran pengurus LSM Prabhu Indonesia Jaya Kabupaten Cianjur, usai berdiskusi. (Foto: SignalCianjur) |
SIGNALCIANJUR.COM- Pungutan liar (Pungli) itu perbuatan dzalim, jangan sampai pungli dianggap pelanggaran kecil dan biasa saja.
Hal tersebut diungkapkan LSM Prabhu Indonesia Jaya Kabupaten Cianjur, Hendra Malik, kepada awak media, Rabu (19/4/2023), siang.
"Entah kenapa semakin kesini virus pungli semakin mewabah," keluhannya.
Seolah, menurut Hendara, orang yang melakukan pungli tidak punya malu atau rasa takut meski ancaman yang dihadapi adalah hukuman pidana
"Pungli semakin menyebar luas dan mengakar kesemua aspek bak virus ganas yang dibiarkan," tegasnya.
Seperti halnya, masih ujar Hendra, yang sedang ramai saat ini disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Cianjur, bahwa ada dugaan adanya PPS yang melakukan pungli honorarium pantarlih.
"Saya berharap KPU Kabupaten Cianjur bisa bertindak tegas," pintanya.
Ia menyambungkan, memberikan sanksi yang berat kepada PPS yang terbukti melakukan pungli sesuai aturan perundangan yang berlaku.
"Nah! Sehingga jangan hanya teguran tertulis atau cukup selesai dengan mengembalikan uang saja," harap Ketua Prabhu Indonesia Jaya Kabupaten Cianjur.
Kembalikan secara utuh uang honorarium, ia menambahkan, yang merupakan hak pantarlih, berhentikan dan ganti segera PPS yang terbukti melakukan pungli. Lakukan koordinasi dengan sentra Gakkumdu untuk tindak lanjut perkara punglinya.
"Saya berharap praktek pungli tidak terjadi lagi di lembaga penyelenggara dan juga pengawas pemilu," tutup Hendra. (Red)