Penemuan mayat seorang gadis masih pelajar di Sukanagara jajaran personel Polres Cianjur. (Foto: Polsek Sukanagara) |
SIGNALCIANJUR.COM - Seorang gadis (pelajar) diduga korban pembunuhan sekitar pukul 16.30 WIB, ditemukan di kolong (bawah) jembatan Sasak Adai, Kampung Ciparay RT 3/5, Desa Sukakarya, Kecamatan Sukanagara, Kabupaten Cianjur, Minggu (23/4/2023).
Kapolres Cianjur melalui Kapolsek Sukanagara AKP Tio mengatakan, kejadian tersebut berawal dari korban minta ketemuan bersama pelaku dengan maksud untuk membicarakan masalah pertanggungjawaban.
"Ya! Karena korban diduga hamil atas perbuatan pelaku," katanya melalui laporan keterangan tertulisnya.
Masih ungkap Kapolsek Sukanagara, saat itu sekitar pukul 16.30 WIB, keduanya bertemu di lokasi perkebunan teh. Kemudian, keduanya saling cekcok mulut karena pelaku tidak mengakuinya bahwa kehamilannya bukan perbuatannya.
"Melainkan perbuatan laki-laki lain yang diduga sering menelponnya melalui private number," terangnya.
Setelah tidak ada titik temu, Kapolsek Sukanagara menuturkan, akhirnya korban hendak pulang ke rumah. Namun, beberapa meter korban sedang untuk kembali ke rumah tiba-tiba pelaku langsung mengambil seutas tali yang ada di mobil. Dan, langsung mencekik leher korban dengan menggunakan tali.
"Sehingga korban langsung pingsan tidak sadarkan diri," ujarnya.
Melihat hal tersebut, masih beber AKP Tio, kemudian pelaku membawa korban dengan menaikkan ke atas mobil bak yang di bawah dengan sekitar jarak kurang lebih beberapa ratus meter korban diturunkan dan dilempar ke bawah jembatan.
"Korban ditemukan pada pukul 21.30 WIB setelah dilakukan pencarian oleh beberapa saksi," timpalnya.
Kapolsek Sukanagara menambahkan, selanjutnya bersama-sama petugas dievakuasi dan dibawa Puskesmas Sukanegara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Atas kejadian tersebut berakibat korban meninggal dimungkinkan karena
cuplikan pada leher korban dan luka pada bagian kening sebelah kanan sobek," imbuhnya.
Diketahui, korban berinisial RA (17), yang masih pelajar SMKN 1 Pagelaran, warga Kampung Ciparay RT 3/5, Desa Sukakarya, Kecamatan Sukanagara. Dan, terduga pelaku AG (17) juga masih pelajar warga Kampung Cibeureum RT 6/7, Desa Sindangkerta, kecamatan Pagelaran.
"Barang bukti satu unit mobil Mitsubishi SS Nopol F 8906 WP warna hitam, dan satu buah handphone (Hp) merk Vivo milik korban," tutup Kapolsek Sukanagara.
Kini, pelaku telah diamankan Polsek Sukanagara, dan telah dilimpah ke PPA Polres. (Red)