Notification

×

Iklan

Iklan

Perihal LHKPN, Inilah Keterangan Tertulis IAW dan DPN Formapera Support KPK Uji Kebenaran

3/29/2023 | 16:43 WIB Last Updated 2023-03-29T09:49:30Z
Ilustrasi kekayaan uang lembaran. (Foto: SignalCianjur) 

SIGNALCIANJUR.COM- Indonesian Audit Watch (IAW) bersama Dewan PImpinan Nasional Forum Masyarakat Pemantau Negara (DPN Formapera) support dengan bangga ingin merespon himbauan KPK kepada netizen, perihal Laporan Harta Keuangan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Hal tersebut disampaikan Sekretaris IAW Iskandar Sitorus, dalam keterangan secara tertulis resmi sudah disebar melalui undangan (liputan pers) di media sosial (Medsos), Selasa (28/3/2023).

"Agar ikut menguji kebenaran Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) para penyelenggara negara," katanya.

Ia mengatakan, perihal pengaduan masyarakat modus TPPU pejabat negara (keluarga) menggunakan Orang Kaya Baru (OKB).

"Artinya, untuk mendorong KPK lebih bersemangat," ujar Iskandar.

Masih ujarnya, untuk memeriksa kebenaran LHKPN agar Indonesia menjadi lebih sejahtera.

"Maka kami mengundang insan pers mengimplementasikan keterbukaan informasi publik (KIP) di gedung KPK Merah Putih," jelas Sekretaris IAW.

Lebih lanjut ia menuturkan, hendak menyurati KPK mengungkap modus-modus mensiasati LHKPN seperti yang dilakukan oleh salah satu bupati di Jawa Barat, berharta Rp9 miliar serta satu wakil bupati di Sumatera Utara yang kekayaannya nyaris Rp100 miliar dalam waktu singkat.

"Analitatif modus tersebut disertai dengan bukti berupa kertas-kertas kerja berupa print out chat WA, bukti transfer bank, foto dan file rekaman video pendek," tutup Iskandar.

Sementara itu, Ketua Umum DPN Formapera Teuku Yudhistira mengatakan, hendak menyemangati penyelidikan LHKPN terperiksa RAT, istri dan putrinya di KPK menurutnya pemeriksaan itu masih belum sesempurna yang diharapkan. 

"Sebab belum lengkap pemeriksaan terhadap menantunya," katanya.

Ia menyambungkan, mendapat data publik terkait masih tercecer jenis bisnis diduga kuat terkoneksi kepada keluarga R dengan puluhan perusahaan yang utamanya pertambangan. 

"Semoga ini bisa membantu KPK," ucapnya.

Terakhir, Ketua Umum DPN Formapera menambahkan, malahan ada kecenderungan keluarga itu terkoneksi dengan dua orang berinisial R. 

"Nah! Itu keduanya dapat disebut sebagai OKB," pungkasnya. (Red/*)



×
Berita Terbaru Update