Polsek Sukaluyu amankan sejumlah pemuda hendak perang sarung. (Foto: Humas Polres Cianjur) |
SIGNALCIANJUR.COM- Belasan remaja (masih pelajar) hendak tawuran perang sarung diamankan Polsek Sukaluyu, Polres Cianjur, di Kampung Parung Bedil, dan Perum Bukit Sukamulya, Desa Sukamulya, Selasa pukul 00.30 WIB (28/3/2023).
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan melalui Kapolsek Sukaluyu AKP Yayan Suharyana mengatakan, pihaknya mengamankan dan memberikan pembinaan dan memanggil orang tuanya masing - masing.
"Bila mengulanginya kembali akan proses dengan ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.
Adapun, masih ujar Kapolsek Sukaluyu, usia dari para pelaku adalah usia pelajar. Namun, demikian kepolisian tetap memberi peringatan tegas kepada para pelaku supaya menimbulkan efek jera.
"Ya! Agar tidak mengulangi perbuatannya tersebut," katanya.
Kapolsek Sukaluyu menambahkan, pihaknya akan terus gencar menekan pelaku pelaku kejahatan di wilayah hukum Polsek Sukaluyu. Baik itu tawuran, C3 dan gangguan kamtibmas lainnya, sebagai upaya pencegahan sejak dini.
"Hal tersebut demi wujudkan situasi yang aman dan kondusif," tutupnya.
Diketahui, jajaran Polsek Sukaluyu berhasil mengamankan sekitar 16 remaja yang melakukan tawuran alias perang sarung tersebut sasar beberapa titik lokasi, di Desa Sukamulya, Kecamatan Sukaluyu, malam itu. Dan, hingga kini terus berpatroli selama bulan puasa Ramadhan. (Sep/*)