Notification

×

Iklan

Iklan

Instruksi Bupati, DPKPP Cianjur Buka Posko Pengaduan untuk Warga Penyintas Gempa di Cibulakan Cugenang

2/03/2023 | 18:48 WIB Last Updated 2023-02-03T12:15:31Z
DPKPP Cianjur buka posko pengaduan untuk warga penyintas Gempa bumi di wilayah Desa Cibulakan, Cugenang, Cianjur. (Foto: SignalCianjur)


SIGNALCIANJUR.COM- Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat gandeng Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) membuka posko pengaduan untuk warga penyintas Gempa bumi di wilayah Desa Cibulakan, Kecamatan Cugenang, Jumat (3/2/2023).

Kepala Dinas (Kadis) DPKPP Kabupaten Cianjur, Cepi Rahmat Fadiana ST mengatakan, artinya untuk membantu warga yang terdampak. Khususnya belum terdata dan bisa melaporkan melalui pengaduan tersebut, upaya sosial kepda warga yang masih pertahanan hidup atau penyintasan.

"Merupakan kemampuan untuk bertahan hidup di dalam suatu kondisi atau keadaan pasca gempa," katanya, kepada insan media, sore.

Seperti halnya, masih ujar Kadis DPKPP Kabupaten Cianjur ini, kini Dinas PKPP Cianjur sudah membuka posko pengaduan untuk masyarakat penyintas gempa bumi di wilayah Desa Cibulakan kecamatan Cugenang.

"Posko ini didirikan atas inisiasi kami di kedinasan," terangnya.

Cepi menambahkan, artinya di mana Kadis DPKPP Cianjur menjadi Ketua Tim Teknis (KTT), Kebijakan kepala dinas itu diambil berdasar pada intruksi pak Bupati Cianjur. Nah! Hal itu yang mana selaku pemangku kepentingan Cianjur menyampaikan, kepada sejumlah dinas terkait untuk membantu masyarakat penyintas gempa dalam pelaksanaan pendataan bantuan baik itu tahap dua dan tiga.

"Khusus untuk Dinas Perkim Cianjur itu pembuatan posko," imbuhnya.

Terakhir, Kadis DPKPP Kabupaten Cianjur ini berharap, adanya posko tersebut bisa membantu masyarakat penyintas gempa di Desa Cibulakan.

"Nah! Artinya dalam hal pengurusan dokumen atau pengaduan permasalahan yang terjadi di lapangan," tutupnya. (Red)





×
Berita Terbaru Update