Notification

×

Iklan

Iklan

Direktur Poslogis: Soal Dana Donasi Gempa DPRD Cianjur Harus Bentuk Pansus karena Ada Ketidakjelasan

2/22/2023 | 21:37 WIB Last Updated 2023-02-22T14:49:05Z
Direktur Politic Social and Goverment Studies (Poslogis) Asep Toha (Asto), saat ikut menyampaikan aspirasi bahas dana donasi gempa bumi di Cianjur. (Foto: SignalCianjur)

SIGNALCIANJUR.COM- Bila melihat dokumen disampaikan eksekutif saat rapat digelar Komisi B atas desakan Aliansi Masyarakat Cianjur Menggugat (AMCM), menilai sangat tercermin ketidakjelasan dana donasi disajikan.

Hal tersebut diungkapkan Direktur Politic Social and Goverment Studies (Poslogis) Asep Toha (Asto), saat ikut mengahdiri rapat di lapangan parkir DPRD Cianjur, Rabu (22/2/2023).

Misalnya pertama, jelas Asto, pada data rekapitulasi penggunaan bankeu dan Donasi tahun anggaran 2023. Jumlah total pendapatan Rp62,1 miliar lebih. Disana tertulis pendapatan dan pengeluaran yang sifatnya mandatory Rp 1 miliar, dalam pengeluaran pun jumlahnya Rp1 miliar, tetapi pada rincian penggunaan donasi yang mandatory itu Rp. 826,4 juta. 

"Pertanyaannya, yang Rp173,5 juta itu mandatori dari Pemda mana," tanya Asto.

Kedua, lebih dari itu Asto menyampaikan, terkait dengan belanja. Bahwa per 1 Februari dituliskan belanja bantuan keuangan dan donasi sebesar Rp18,3 miliar. Nah! Menurut Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Cianjur, anggaran tersebut sedang dan akan digunakan. Sementara, pada website Pemda Cianjur per 17 Februari 2023, total pengeluaran sudah mencapai Rp18,9 miliar. Anehnya pada data Bappenda Cianjur disampaikan ke DPRD, sampai 27 Januari 2023 pengeluaran donasi Rp 4,246 miliar. 

"Pertanyaannya, yang benar total pengeluaran itu yang mana. Apakah Rp18,3 miliar, Rp18,9 miliar, atau Rp4,246 miliar. Begitu," tegas Asto.

Ketiga, masih ujarnya, terkait jumlah pendapatan Bankeu dan donasi. Pada data per tanggal 27 Januari Rp61,8 miliar. Kemudian, per 1 Februari Rp62,191 miliar. kemudian data dari bappenda per 22 Februari Rp 33,5 miliar. 

"Itu yang benar total penerimaan bankeu dan donasi itu yang mana," jelas Asto.

Hal sama masih tegas Asto, lalu keempat dana Biaya Tak Terduga (BTT), menurut Kepala BKAD BTT tahun 2023 Rp13 miliar, kemudian Perda Nomor 6 tahun 2023 tentang APBD Pasal 10 tertulis Rp43,9 miliar dan terbilangnya Rp15 miliar. 

"Nah! Jadi yang benar yang mana. Begitu," tanya Asto lagi.

Kelima, masih bebernya, terkait belanja tenda yang tersebar. Ternyata hasil kroscek temen-temen di lapangan berbeda dengan jumlah dalam data tertulis yang disajikan pemda. Dan, keenam, terlihat sangat jelas tidak adanya perencanaan matang bagaimana hasil analisa kebencanaan sebagaimana amanat PP 21 tahun 2008 tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana, Pasal 6 ayat 2, bahwa perencanaan penanggulangan bencana disusun berdasarkan hasil analisis risiko bencana dan upaya penanggulangan bencana dijabarkan dalam program kegiatan penanggulangan bencana dan rincian anggarannya. 

"Bila analisa matang tidak ada istilah perencanaan terkesan serampangan. Sudah tergambar jelas berapa total anggaran dibutuhkan dalam penanganan bencana menjadi kewajiban pemda untuk penanganannya," terang Asto.


Ia menambahkan, atas dasar keenam hal yang krusial itulah. Maka tadi disampaikan ke DPRD, agar membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengawal eksekutif dalam penanganan gempa ini. Agar Pemda Cianjur fokus dalam penanganan gempa, dana donasi tidak menjadi dana bancakan akhirnya berpotensi dugaan dikorupsi.

"Percepatan penanganan bencana terwujud dengan baik dan pemda transparan dalam mengelola anggaran bantuan keuangan serta donasi," tutup Direktur Poslogis warga Cianjur ini. (Red)


×
Berita Terbaru Update