Saat unras dari Aliansi Masyarakat Cianjur (AMC) beraudiensi dengan jajaran Forkopimda Cianjur. (Foto: SignalCianjur) |
SIGNALCIANJUR.COM- Penanganan bencana alam gempa soal bantuan di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, sebut Aliansi Masyarakat Cianjur (AMC) Pemerintah Daerah Pemkab Cianjur gagal alias tidak becus.
Seperti halnya diungkapkan selaku Koordinator Laporan (Korlap) Deni Sunarya alias Gawel, dari Aliansi Masyarakat Cianjur (AMC) kembali turun ke jalan unjuk rasa (Unras) menggugat sekaligus pertanyaan sikap, geruduk Pendopo, Rabu (25/1/2023).
"Ya! Gagal karena ini ada dugaan yang tidak masuk diakal dan pikiran," ucap dia kepada awak media, saat dikonfirmasi langsung.
Gawel mengatakan, kewajiban Pemerintah Daerah (Pemkab) Cianjur adalah hal penanganan bencana yaitu menjamin pemenuhan hak masyarakat Cianjur yang terdampak bencana sesuai dengan standar pelayanan minimum.
Kemudian, jelas Gawel, biasa melindungi masyarakat dari dampak bencana Pengurangan resiko bencana dan pemaduan resiko bencana, dengan program pembangunan.
"Pengalokasian dana penanggulangan bencana dalam dalam APBD yang memadai," tegas Gawel.
Masih tegas Gawel, dari kewajiban di atas kita dapat merasakan bahwa sedari awal Pemerintah Kabupaten Cianjur tidak siap untuk mengahdapi kemungkinan terjadinya bencana di wilayah Cianjur. Seharusnya menyadari bahwa wilayah Kabupaten Cianjur adalah yang memiliki potensi bencana berupa gempa bumi, gunung meletus, banjir, tanah longsor dan stunami.
"Pengukuran potensi terjadinya bencana tersebut seharusnya Pemerintah Daerah Cianjur dapat melaksanakan siklus menajemen bencana berupa mitigasi bencana," jelas Gawel.
Sementara itu, lebih jauh lagi Gawel mengatakan, soal kesiap-siagaan dalam mengadapi bencana. Dan, tanggap darurat bencana ada beberapa rehabilitasi bencana.
Lalu, masih hal sama dikatakan Gawel, soal rekonstruksi, apabila pihaknya evaluasi kinerja Pemerintah Daerah (Pemkab) Cianjur pada saat terjadi gempa bumi Senin 21 Nopember 2022 dengan magnitude 5,6 skala richter di Kecamatan Cugenang gagal.
"Maka kita dapat mengambil kesimpulan dan minta soal dugaan kelalaian harus ada solusi bersama seperti apa," timpalnya.
Terkait tahapan pra bencana, Gawel menyampaikan, Pemkab Cianjur tidak pernah melakukan mitigasi bencana gempa bumi sehingga kesadaran masyarakat akan resiko.
"Nah! Bencana cenderung rendah dalam menghadapi kondisi gempa bumi tersebut," paparnya.
Pemerintah Daerah (Pemkab) Cianjur, masih tutur Gawel, tidak mengalokasikan APBD Cianjur untuk Mitigasi bencana danupaya pemenuhan penunjang kesiap-siagaan bencana
Lebih lanjut Gawel mengungkapkan, soal pembentukan struktur dan relawan sebagai alat kelengkapan kesiapan bencana (retana) hanyalah formalitas dan struktur yang dibangun untuk kepintingna politik praktis Bupati,
"Nah! Itu harusnya bukan untuk bekerja sebagai profesi," geram dia.
Terakhir, Gawel menambahkan, Pemkab Cianjur dalam hal ini diduga lalai dan melakukan pembiaran terhadap potensi dan resiko bencana.
"Kami minta bupati turun dari jabatan karena tidak bisa atau becus mengurus soal penanganan pasca gempa bumi," tutupnya. (Red)