Ketua Biro Hukum PMCK Aa Jaelani SH. (Foto: SignalCianjur) |
SIGNALCIANJUR.COM- Warga Kabupaten Cianjur, khususnya di Cianjur Selatan (Cisel), Jawa Barat diwakili Paguyuban Masyarakat Cianjur Kidul (PMCK) berharap kepada anggota DPRD supaya terus berperan aktif pengawalan proses "Pemekaran", sekalipun secara perlengkapan administrasi di tingkat kabupaten rampung, dan di tingkat provinsi hal sama.
Hal tersebut diharapkan Ketua Biro Hukum PMCK Aa Jaelani, kepada JabarNews.com, Sabtu (28/1/2023), siang.
"Namun untuk Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) saat ini masih tersendat terhambat dengan adanya moratorium," jelasnya.
Pemekaran Kabupaten Cianjur Selatan (Cisel), masih terangnya, terpisah dari kabupaten induk Cianjur, merupakan impian besar masyarakat di 14 kecamatan.
"Nah! Maka harapan percepatan pembangunan dan pengembangan wilayah tanpa harus menunggu skala prioritas," pinta Jaelani.
Lebih lanjut ia memaparkan, 14 tahun sudah PMCK berjuang mengusulkan mengawal pemekaran Cianjur Selatan, wacana pemekaran menjadi kabupaten mandiri, sudah tercetus sejak 2009. Sehingga berbagai upaya dilakukan tokoh masyarakat dengan terbentuknya Forum Masyarakat Cianjur Kidul (PMCK).
"Forum ini bergerak mengusung pemekaran mulai dari daerah, provinsi, hingga pusat," ujar Ketua Biro Hukum PMCK.
Namun, hal sama masih beber Jaelani, sampai saat ini pergantian bupati sejak pak bupati Cecep Muchtar Soleh (CMS), Irvan Rivano Muchtar (IRM) hingga Herman Suherman dan Tb Mulyana Syahrudin (BHS-M), pemekaran tidak kunjung terwujud, sehingga perlu upaya lain. Nah! soal Isu pemekaran selalu muncul dan hangat di saat Pemilihan Legislatif (Pileg) ramai sesaat setelah itu para wakil rakyat terkesan diam seribu basa.
Artinya, Jaelani menambahkan, diduga diam dalam zona nyaman, pihaknya (PMCK) mewakili warga meminta kepada anggota DPRD Cianjur terus bergerak memantau dan mendorong.
"Ya! Supaya pemekaran cepat terwujud,' tutupnya.
Terpisah, namun sayangnya saat dikonfirmasi langsung melalui via WhatsApp (WA) beberapa anggota DPRD Cianjur dan pemangku kebijakan di Pemkab Cianjur (legislatif dan eksekutif,red) masih belum bisa memberikan penjelasan atau komentar soal pemekaran di Cisel tersebut. (Red)