Kantor Panwascam Tanggeung, Kabupaten Cianjur. (Foto: Istimewa) |
SIGNALCIANJUR.COM- Soal tudingan jual beli jabatan kepada para calon pengawas tingkat desa/kelurahan (PKD) sebetulnya itu hanya ingin menguji loyalitas saja.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Panwascam Tanggeung, Kabupaten Cianjur, Miftah Zaenudin, kepada Signal Sianjur, mengklarifikasi saat dikonfirmasi, Selasa (24/1/2024) pagi.
"Jujur saja perlu disampaikan sebetulnya saya ingin menguji loyalitas para calon PKD saja," jelasnya.
Masih ujarnya, apakah nanti ke depan bisa berkomitmen dengan pihak Panwascam di dalam hal pekerjaan lintas sektor.
"Nah! Walaupun dalam kenyataannya kami salah untuk meminjam bukan ada kontek atau niatan lain," terang Ketua Panwascam Tanggeung ini.
Lebih lanjut ia membenarkan, untuk bahwa di sana ada apa namanya pinjam meminjam rupiah. Tapi, sampai saat ini tidak ada nominal yang diberikan oleh calon TKD.
"Artinya Meraka berikan kepada kami begitu kang," ujar Miftah.
Hal sama masih jelas dia mengklarifikasi, sampai saat ini tidak ada uang transfaren ataupun cas yang terima dari calon PKD.
"Bahkan sampai saat ini tidak terima apa-apa dan tidak memaksa itupun alias ada tudingan jual beli jabatan," jelas Ketua Panwascam Tanggeung.
Kemudian, Ketua Panwascam Tanggeung menuturkan, sampai saat ini sekali lagi dirinya menegaskan tidak ada uang transferan ataupun yang diterima dari calon PKD atau para panwas tidak lain.
"Hanya ingin menguji saja," ucapnya.
Miftah menambahkan, selain itu ada juga indikasi serangan dari para calon Panwascam Tanggeung yang tidak terpilih.
"Intinya mungkin karena ada hal atau sesuatu sehingga menjadi polemik seperti ini," tutupnya. (Red)