Kuasa hukum (kliennya Bayu,red ) Ujang Rustandi. (Foto: SignalCianjur) |
SIGNALCIANJUR.COM- Masih menjadi sorotan, selaku kuasa hukum wartawan lokal (Radar Cianjur,red) di Kabupaten Cianjur (kliennya) yang diintimidasi oleh oknum Kades Sukajaya, Kecamatan Cugenang menuai polemik, Selasa (31/1/2023).
Hal tersebut disesalkan kuasa hukum (kliennya Bayu,red ) Ujang Rustandi, kepada insan media, saat dikonfirmasi langsung melalui via WhatsApp (WA), sore.
"Sangat menyayangkan atas tindakan yang dilakukan oleh oknum kades Sukajaya, adapun sebelumnya klien pihaknya ini tengah meliput hal kaitannya dengan dugaan penyelewengan dana desa (DD) tersebut.
"Nah! Adapun kaget seharusnya merasa terbantu karena dia bisa menjelaskan terkait dengan isu yang berkembang di masyarakat," terang Rustandi.
Ia memaparkan, kaitannya dengan dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) tapi ini malah sebaliknya malah memberikan rasa takut kepada klien.
"Nah! Kami sehingga klien kami takut untuk melanjutkan ataupun meliput berita terkait dugaan penyelewengan dana desa tersebut," ujar Rustandi.
Lebih dari itu ia melanjutkan, ataupun berita lainnya itu. Dan, harapannya ke depan satu terkait dengan intimidasi ataupun memberikan rasa takut kepada wartawan itu tidak terjadi lagi, baik ke siapapun baik yang dilakukan oleh siapapun juga.
Ujang Rustandi menambahkan, kemudian harapan lainnya dari pihaknya jika pun mengenai dengan kaitannya DD penyelewengan dugaan itu mudah-mudahan ini menjadi terbuka,.
"Ya! Mudah-mudahan ini menjadi terbuka. Dan, kemudian juga ingat bahwa wartawan itu sudah jelas dilindungi kemerdekaan oleh undang-undang pers," tutup seorang advokat muda ternama ini. (Red)