Notification

×

Iklan

Iklan

Soal Dugaan Jual Beli Jabatan di Panwascam Tanggeung, Begini Bilang Ketua Bawaslu Cianjur

1/24/2023 | 07:54 WIB Last Updated 2023-01-24T03:16:19Z
Bawaslu Kabupaten Cianjur, Jawa Barat saat rapat koordinasi (Rakor) di Kecamatan Ciloto, Kabupaten Cianjur. (Foto: SignalCianjur)


SIGNALCIANJUR.COM- Soal polemik jual beli jabatan kursi rekrutmen pengawas kelurahan/desa (PKD), yang dulu disebut Panitia Pengawas Lapangan (PPL) tingkat desa masih berlanjut di Panwascam Tanggeung, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Selasa (24/1/2023).

Ketua Bawaslu Kabupaten Cianjur Usep Agus Zawari mengatakan, soal adanya laporan tersebut masih dikaji dan belum ada pemanggilan. Nanti, semua pihak yang terkait akan dipanggil untuk klarifikasi.

"Bila benar memang ada pelanggar di sana tentu akan ada sanksi," sebutnya, saat dikonfirmasi langsung melalui via WhatsApp (WA), malam.

Tapi, masih ujarnya, saat ini masih tahapan baru menerima laporan saja. Itu terhitung sekitar 7 hari dan hari berikutnya bila memang ada dugaan tersebut kontek lain l. Nah! Itu ada penambahan lagi 7 hari untuk alias lanjut diperpanjang.

"Ya! Terhitung sekitar 14 hari jarak waktunya sesuai dengan tahapan, atau proses," jelas Usep.

Ditanya, apakah saat ini sudah ada panggilan. Dirinya menjawab, masih belum ada, bahkan untuk koordinasi pun hal sama belum.

"Artinya kini masih dikaji dulu benar apa tidak ada dugaan jual beli jabatan tersebut," tutup Ketua Bawaslu Kabupaten Cianjur ini.

Kemudian, ditanya bila ada dugaan pelanggaran tersebut apakah ada sanski 
tegas atau pemecatan, Ketua Bawaslu Kabupaten Cianjur ini menjelaskan, masih belum kan? Saat ini baru menerima laporan dulu dan lagi dikaji oleh teman-teman sesuai dengan tugas dan bidang masing-masing.

"Ya! Lihat saja nanti teriakan diproses dan hal itu tentu ada beberapa tahapan sekali lagi," tutup Usep.

Sementara itu, Ketua Panwascam Tanggeung Miftah Zaenudin mengatakan, soal permasalahan tersebut dalam proses.

"Nah! Itu mekanisme kami sudah serahkan kepada Bawaslu Kabupaten Cianjur," ucap dan tadanasnya singkat.

Terpisah, sebelumnya mahasiswa Cianjur yang tergabung di Tim Advokasi Baraya Tjianjoer (TOBAT) melakukan laporan kepada Bawaslu Kabupaten Cianjur soal dugaan tindakan pidana dan jual beli jabatan.

Bahkan, tanda bukti penyampaian laporan tersebut sudah diterima Nomor: 001/LP/PL/Kab/13.15/1/2023, yang telah diterima penerima laporan dari pihak Bawaslu Kabupaten Cianjur, Rabu (18/1/2023).

Koordinator Tobat Agus Rama Tunggaraga menyayangkan, terkait penerimaan calon panitia pengawas Pemilihan Umum (Pemilu) kelurahan/desa (PKD) yang terjadi diduga di Kecamatan Tanggeung ada kejanggalan.

"Nah! Hal ini harus kita buka seterang-terangnya agar kedepannya tidak ada lagi pungli dan jual beli jabatan," tegasnya.

Rama membeberkan, apalagi ini di tingkatan pengawasan pemilu dalam hal ini sebagai jantungnya demokrasi. Hari kemarin, telah melaporkan dugaan tindakan pelanggaran yang memang harus dibuka terkait penerimaan calon panitia pengawas lapangan (PPL) pemilu kelurahan/desa yang diduga melakukan pelanggaran dari pihak oknum.

"Ya! Mungkin ini yang menyebabkan kurangnya antusian masyarakat terkait keikutsertaan dalam menjadi PPL," sebutnya.

Masih ujarnya, karena diduga ada kekurangan kepercayaan terhadap panwaslu ataupun bawaslu. Mungkin dugaan hal-hal jual beli jabatan sudah menjadi kebiasaan dan ini menjadikan kurangnya antusias masyarakat untuk mendaftar menjadi panitia pengawas pemilu.

"Bahkan keterwakilan perempuan pun sangat sedikit di panitia pengawas pemilu ini," terang Rama.

Lebih lanjut Rama mengatakan, pendaftar panitia pengawas pemilu kelurahan/desa ini yang tidak mau disebutkan namanya juga mengungkapkan ,bahwa beliau diminta uang sekitar Rp1 juta untuk proses diterima menjadi PPL kelurahan/desa di Kecamatan Tanggeung.

"Setelah saya mendaftar saya diminta uang dengan nominal Rp 1juta rupiah," ucap Rama meneruskan pembicaraan nara sumber (Narsum) hendak mendaftar PPL.

Ia menyambungkan, untuk meluluskan dirinya ia bercerita. Jadi, pantia pengawas Pemilu Kelurahan/Desa (PKD) dan beliau sebagai pejabat panwas sering sekali mengirimkan chat meminta uang tersebut.

"Ya! Seperti saya punya hutang panci," ujar Rama meneruskan aduan dari narsum. (Red)



×
Berita Terbaru Update