Koordinator lapangan (Korlap) warga Desa Sukaratu, Bojongpicung, Cianjur. Rudi Agan. (Foto: Mul/JabarNews) |
SIGNALCIANJUR.COM - Aktivis yang tergabung atas nama warga Desa Sukaratu, Kecamatan Bojonpicung, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat meminta diulang soal rekrutmen penjaringan perangkat desa soal ada kerancuan.
Jadi, intinya tegas Rudi Agan (40) selaku aktivis warga Cianjur, warga desa meminta kejelasan kepada unsur muspika atau kepada pihak pengawas ketegasan kepada pihak panitia kapan akan dilaksanakan diulang kembali proses penjaringan soal salah satu jabatan (perangkat) yang kosong.
"Nah! Waktu kami datang itu katanya jawaban atau stitmen pihak kecamatan akan segera diulang," geram Rudi.
Lebih dari itu bener Rudi, artinya itu akan dilaksanakan pemilihan ulang kembali. Dan, jujur saja ini waktunya sudah lama, kapan gitu terkait diulang poin kedua prestasi atau dedikasi yang diganti menjadi wawancara.
"Ya! Pasalnya kemarin janji stitmen dari kecamatan mau diulang poin yang kedua. Tapi belum ada realisasi sampai detik ini," geram Rudi Agan (40) warga Sukaratu, Bojongpicung, Cianjur ini.
Pihaknya minta ketegasan pihak kecamatan dalam hal ini Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkompimcam) terkait pengulangan penyaringan perangkat desa tersebut.
"Nah! Kan? Katanya pihak unsur muspika berjanji akan mengulang di poin dua sekali lagi," tegas Rudi.
Intinya, para aktivis selaku warga Desa Sukaratu meminta ketegasannya kepada pimpinan Muspika di Bojongpicung selaku pengawas. Dan, artinya ujung-ujungnya merekom SK dari Kepala (Desa Kades) terkait penjaringan ini mau sampai kapan dilaksanakan.
"Nah! Itu segera -segara kapan dong," pintanya putra daerah di Desa Sukaratu, Kecamatan Bojonpicung ini," tutup Rudi.
Terpisah, Camat Bojongpicung Azis mengataakan, sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan tertulis hasil penjaringan perangkat dari Desa Sukaratu
"Setelah kami terima laporan sesuai aturan tentunya kami akan menindaklanjutinya," katanya.
Camat Bojongpicung ini menambahkan, dengan menganalisa semua dokumen, tahapan yang telah dilaksanakan sampai dengan mengundang panitia dan kades untuk diminta klarifikasi.
"Nah! Intinya aspirasi atau apa sampaikan akan ditampung dulu nanti dikaji," jelas Azis singkat. (Red)