Wartawan Radar Cianjur Bayu Muslim. (Foto: SignalCianjur) |
SIGNALCIANJUR.COM- Soal adanya pemberitaan (publikasi,red) dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) oleh oknum kades di Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, seorang wartawan Radar Cianjur diintimidasi (tindakan menakut-nakuti,red), Selasa (31/1/2023).
Informasi diterima, awalnya konfirmasi soal DD kepada Inspektorat Daerah (Itda) Kabupaten Cianjur, soal ada dugaan penyelewengan duit anggaran DD yang di Desa Sukajaya, Kecamatan Cugenang.
"Saya konfirmasi ke Itda Cianjur sesuai dengan hasil makanya ditulis," katanya.
Bayu mengaku, namun, entah kenapa? Seorang oknum kades tiba-tiba naik pitam (marah-marah) , bahkan ada ancaman segala juga berbicara melalui via telepon kasar, gak baik dan tak pantas sebagai pucuk pimpinan berbicara seperti itu tutur bahasanya.
"Ya! Saya hadapi dengan tenang dan santai. Karena media dibatasi dengan etika," ucapnya.
Artinya, masih uajr Bayu, ada dugaan penyalahgunaan anggaran DD. Jadi ada pemanggilan pemeriksaan khsusu (riksus) oleh pihak Itda Cianjur. Jadi, dirinya bersama rekan wartawan lainnya untuk konfirmasi.
"Berita sudah tayang karena kita sesuai dengan apa dijelaskan Itda Cianjur apa ya ditulis," akunya.
Lebih dari itu ia menuturkan, setelah naik dirinya (oknum kades) telepo terus dan lainnya mungkin kesal atau geram jadi marah-marah begitu. Bahkan, di saat percakapan berkata kasar, kenapa gak diangkat dan sebagainya.
"Nah! Kemudian, kenapa bisa menulis seperti itu," ucap Bayu meneruskan pembicara Kades Sukajaya Dedi Hidayat.
Bayu lebih lanjut memaparkan, yang paling gak enak perasaan hati oknum kades menantang dan membuat resah perasaan tentu keluarga dan rekan profesi jurnalis semua merasa dilecehkan oleh dia.
"Kumpulkan bila perlu semua wartawan kepada saya. Nah! Itu kata oknum kades tersebut," keluh Bayu.
Masih ujarnya, saat ni sudah melaporkan ke pihak kepolisian, dan juga memang ada dukungan atau dorongan dari rekan-rekan wartawan tergabung di Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cianjur. Nah! Ini kan selian menghina pribadi dirinya hal sama rekan-rekan profesi seakan dilecehkan oleh oknum kades tersebut.
"Makanya hal ini harus dilaporkan bisa diusut tuntas," harap Bayu.l
Ia menambahkan, ada penghinaan profesi paling intinya itu. Dan, telah disampaikan kuasa hukum dirinya yaitu Ujang Ruslan, dan telah diterima laporan.
"Nanti Rabu, Insya Allah akan ditindaklanjuti untuk ada pemanggilan. Begitu kang," tutup Bayu.
Diketahui, kejadiannya soal cek-cok antara wartawan Radar Cianjur dengan oknum Kades Sukajaya Dedi Hidayat itu, Jumat (20/1/2023) sekitar pukul 10.15 WIB.
Terpisah, Kades Sukajaya Dedi Hidayat menyampaikan memalui konfiirmasi kepada wartawan Radar Cianjur, masa Inspektorat Daerah (Itda) Kabupaten Cianjur tersebut mengeluarkan seperti itu stitmennya.
"Kan itu keuangan sudah ada pengembalian," ujarnya, kepada wartawan Radar Cianjur menjelaskan melalui via telepon copy paste kades melalui handphone. (Red)