Anggota TNI-Polri selesaikan permasalahan antara warga di Karangtengah, Cianjur. (Foto: Humas Polres Cianjur) |
SIGNALCIANJUR.COM - Anggota TNI-Polri menyelesaikan permasalahan mediasi secara musyawarah warga di Perumahan Alam Asri Kampung Manik Sari RT 8/2, Desa Sukasari, Karangtengah, Kabupaten Cianjur, Senin (9/1/2023) kemarin.
Kapolsek Karangtengah Polres Cianjur.
Kompol H. Toha Ma'rup melalui Bhabinkamtibmas Desa Sukasari Aiptu Enung Rohendi mengatakan, hasil dicapai telah dilaksanakan kegiatan menengahi dan menyelesaikan permasalahan salah paham antara Ketua RT 8 di Perumahan Alam Asri dan warga masyarakatnya.
"Segala permasalahan yang ada dapat diselesaikan dengan tuntas secara musyawarah dan mufakat," katanya.
Rohendi memaparkan, pada kesempatan tersebut disampaikan himbauan kamtibmas segera jalin kembali hubungan yang baik dan harmonis antara ketua RT dan warga, tanpa mengungkit kembali segala permasalahan yang telah diselesaikan.
"Tetap menjaga situasi kamtibmas di wilayah Karangtengah yang aman dan kondusif," pintanya.
Lebih lanjut anggota Polsek Karangtengah ini menyampaikan, apabila ada hal - hal yang mencurigakan dan gangguan kamtibmas segera hubungi pihak kepolisian atau Polsek Karangtengah juga bisa dengan pihak desa, dan babinsa atau bhabinkamtimas di desa masing-masing.
"Alhamdulillah, selama kegiatan tersebut dilaksanakan situasi dalam keadaan aman, tertib, lancar dan kondusif," pungkasnya.
Diketahui, pelaksana yang terlibat untuk mediasi diantaranya Aiptu Enung Rohendi, Babinsa Sukasari, Kasi Pem Sukasari., Tomas Sukasari, dan Toda Sukasari, bahkan tembusan telah disampaikan kepada Waka Polres Cianjur, Kabag Ops Polres Cianjur, Kasat Binmas Polres Cianjur, dan Kasat Fung Polres Cianjur. (Red)