Notification

×

Iklan

Iklan

Berlanjut, Soal Jalan Rusak Cibeber -Sukanagara Dilaporkan ke Kejari Cianjur

12/30/2022 | 22:04 WIB Last Updated 2022-12-30T15:07:34Z

Mahasiswa Cianjur melaporkan dugaan kelalaian perencana dan pelaksanaan menyebabkan kerugian masa umur jalan ruas Cibeber - Sukanagara rusak. (Foto: SignalCianjur)

SIGNALCIANJUR - Mahasiswa laporankan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cianjur, soal dugaan tindakan kelalaian perencana dan pelaksanaan yang menyebabkan kerugian masa umur Jalan ruas Jalan Cibeber - Sukanagara rusak, Jumat (30/12/2022).

Salah satu mahasiswa Cianjur Agus Rama Tunggaraga mengatakan, bahwa aksi ini dimulai 22 Oktober 2022 dengan vlognya yang berisi kondisi jalan pada umur 67 hari yang sudah mengalami kerusakan.

"Sebetulnya aksi terkait kerusakan ini dimulai saat saya ngevlog 22 Oktober dan berlanjut beberapa kali audiensi. Tapi tidak membuahkan hasil," ujarnya.

Ia mengungkapkan, bahwa kerusakan ini diduga akibat dari perencanaan yang tidak teliti dalam mengimplementasikan prinsip-prinsip teknik sipil dalam merencanakan perkerasan lentur pada pekerjaan ini.

"Memakai metode analisa komponen kang," beber Rama.

Masih ujarnya,  dialog bersama perencana mendapatkan hasil hitungan tebal perkerasan untuk umur rencana 5 tahun kata perencana dengan hasil 4.4 sentimeter. Tapi dibulatkan menjadi 4 sentimeter oleh perencana. 

"Bagi saya itu keliru dalam prinsip perhitungan teknik sipil dan tapi perlu dibuktikan kembali oleh tim ahli yang profesional," pinta Rama.

Hal sama masih bebernya, ruas jalan juga dalam vlognya rama mengungkapkan bahwa pas pelaksanaan penghamparan hot mix dilaksanakan pada saat hujan.

"Jadi pada saat penghamparan pekerjaan jalan ini dilaksanakan pada waktu hujan," imbuh Rama. 

Ia menambahkan, mungkin ini salah satu penyebabnya dan memang sempet beberapa kali di perbaiki dan rusak kembali. Selepas itu, warga pun merasa kecewa atas pekerjaan jalan ini yang mengalami penurunan kualitas yang sangat cepat dan menunggu keadilan yang seadil - adilnya.

"Artinya harus diusut tuntas dan jangan sampai diberikan," tutup Rama. (Red)




×
Berita Terbaru Update