Notification

×

Iklan

Iklan

Soal Naik Retribusi Kebun Raya Cibodas, DPRD Cianjur: Akan Membuat Nota Komisi

10/13/2022 | 13:43 WIB Last Updated 2022-10-13T19:20:00Z
Kantor DPRD Cianjur, Jalan KH. Abdul Bin Nuh. (Foto: Istimewa)


SIGNALCIANJUR.COM- Akan membuat nota tuntutan para pedagang Pasar Wisata Cibodas (PWC) soal tarif retribusi tiket Kebun Raya Cibodas (KRC), dari harga semula Rp12.000 menjadi Rp18.000 sehingga menuai protes. 

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi B DPRD Cianjur Diki Ismail, saat dikonfirmasi, Kamis (12/10/2022).

"Kami sudah menindaklanjuti soal keluhan dari para pedagang pasar," katanya.

Hal itu dibuktiknya, ia menjelaskan, dengan membuat nota komisi. Dan, sudah membuat nota komisi untuk menunda sementara kenaikan tarif retribusi. Karena diduga karena retribusi itu berimbas pada penghasilan pedagang Pasar Wisata Cibodas.

"Pasalnya mengingat aktivitas para pengunjung semakin menurun," ujar Diki.

Dikeketahui, bahkan sempat ada aksi protes pedagang dengan menutup akses jalan menuju tempat wisata tersebut.

Hal sama masih papar Diki, berpendapat dalam meningkatkan PAD, Pemkab Cianjur harus diimbangi dengan kesejahteraan masyarakat di sekitar.

"Nantinya Komisi D akan membedah secara khusus bagaimana ini Cibodas supaya ke depan tidak selalu menjadi polemik seperti ini," timpalnya.

Terpisah, BPD Cimacan Kosim mengatakan, masalah tiket menjadi perdebatan dengan munculnya Peraturan Bupati (Perbup) nomor 7 tahun 2022 tentang penyesuaian tarif KRC menjadi Rp18 ribu.

"Itu kebanyakan wisawatan adalah para pendaki," imbuhnya.

Kosim menambahkan, sehingga dengan adanya kenaikan tarif membuat wisawatan kian enggan untuk masuk ke wisata Cibodas. Nah! Secara otomatis dari tiket Rp12 ribu itu para pengunjung sudah berkurang.

"Apalagi sekarang dinaikan menjadi Rp18 ribu," tutupnya. (Red)



×
Berita Terbaru Update