Pasar Rakyat Tanggeung yang mangkrak si Kabupaten Cianjur. (Foto: Istimewa) |
SIGNALCIANJUR.COM- Terus berlanjut, masih disoal. Perlu diketahui, yang muncul di lelang 'Cut and Fill' Rp450 juta. Nah! Total Rp11 miliar, jadi ini ada dugaan korupsi, jadi perlu diusut tuntas.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Jaringan Aktivis Mahasiswa Cianjur (Jamica), Ari Kurniawan, kepada JabarNews.com, Senin (16/10/2022).
"Bahkan pasar tersebut belum pernah dipakai menurut informasi dari warga setempat perlu diusut tuntas bila ada dugaan korupsi," katanya, saat cek ke lokasi di Jalan Raya Tanggeung, Kecamatan Tanggeung, Kabupaten Cianjur, pagi.
Jadi, tutur Ari, kepemilikan tanah tersebut hanya sebatas kekuasaan di bidang tanah tertentu dan tetap membayar pajak yang berlaku.
"Nah! Akan tetapi harganya cukup tinggi bahkan mencapai Rp1,5 juta per meter," ujarnya.
Lebih lanjut Ari membeberkan, pembangunan tanah tersebut banyak kejanggalan mulai dari tanah yang masih menggunakan girik belum memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM).
"Soal tanah, itu penting untuk mengetahui apakah properti dijual memiliki SHM atau tidak," jelas Ketua Jamica, siang.
Masih ujarnya, pembangunan pasar rakyat Tanggeung seperti yang tertera di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Jadi 'Cut and Fill' merupakan proses pengerjaan tanah dimana sejumlah material baik tanah maupun bebatuan diambil dari tempat tertentu.
"Kemudian dipindahkan ke tempat lain, agar tercipta elevasi diinginkan," terang Ketua Jaringan Aktivis Mahasiswa Cianjur (Jamica).
Nah! Hal senada terakhir Ari menambahkan, Itu tanahnya mencapai angka Rp450 juta dan pembangunan pasarnya menghabiskan anggaran Rp3,7 miliar.
"Tapi pembangunan pasar kini mangkrak," pungkasnya.
Terpisah sebelumnya, Kepala Dinas (Kadis) melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Nana mengatakan, soal pembangunan Pasar Rakyat Tanggeung (PRT), sesuai anggaran bantuan tugas dari Kementerian Perdagangan, dalam diva Rp4 miliar. Itu Perencanaan dengan kontrak sekitar Rp3,6 miliar, sekitar Rp100 juta, dan pengawasan Rp100 juta, dan biaya lainnya Rp100 juta.
"Nah! Biaya atau anggaran yang terpakai Rp3,8 miliar sekian lah," terangnya.
Dijelaskan PPK Disperdagin Kabupaten Cianjur, Nana mengklarifikasi, soal anggaran Rp11,5 miliar pembangunan pasar di Tanggeung, kepada Signal Cianjur, sebelumnya saat dikonfirmasi langsung di ruang tamu Disperdagin Cianjur, Jalan Ariawiranudatar.
"Makanya saya kaget anggaran sekitar Rp11,5 miliar itu dari mana," keluhnya, Sabtu (15/10/2022) tiga hari lalu.
.Artinya, masih ditegaskan Nana, itu anggarannya hanya Rp4 miliar. Dan, saat ditanya soal ada dugaan menyalahi aturan SPKU. Nah! Itu kan? Sudah sesuai, pihaknya hanya menduga-duga, tapi kan? sudah ada pemeriksaan dari BPK dan pengembalian kelebihan hal sama itupun sudah ada.
"Kalau gak salah itu sekitar Rp56 juta kelebihan," ujar Nana. (Red)